Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Gaya Jaksa Pinangki Pakai Hijab dan Gamis di Ruang Sidang, Berikut Foto-fotonya

Jaksa Pinangki selalu tampil mengenakan hijab ketika kasusnya masih bergulir di Kejaksaan Agung.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 5 Gaya Jaksa Pinangki Pakai Hijab dan Gamis di Ruang Sidang, Berikut Foto-fotonya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Saat turun dari mobil tahanan, Pinangki hanya tertunduk dan masuk ke Gedung Bundar untuk menjalani pemeriksaan.

Kemudian, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020), tampak Jaksa Pinangki mengenakan pakaian tertutup berbeda dari sebelumnya.

Terdakwa kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut terpantau mengenakan kerudung kelir merah jambu senada dengan gamis motif bergaris yang dipakainya.

Tak hanya itu, ia pun terlihat mengenakan sarung tangan berwarna hitam.

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut, Jaksa Pinangki juga tampak memakai masker dan pelindung wajah atau face shield.

Dalam sidang pembacaan eksepsi, Rabu (30/9/2020), Jaksa Pinangki pun tampil dengan mengenakan hijab lebar berwarna biru muda.

Penampilannya tampak serasi dengan gamis warna senada serta hitam.

Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Sama seperti sebelumnya, Pingki pun mengenakan sarung tangan hitam, masker, dan pelindung wajah atau face shield.

Dalam sidang ketiga, Rabu (21/10/2020), Jaksa Pinangki tampil lebih cantik dengan mengenakan pakaian serba biru.

Pinangki mengenakan gamis panjang berwarna biru dongker dipadu dengan hijab lebar berwarna senada.

Jaksa Pinangki menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/10/2020)
Jaksa Pinangki menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/10/2020) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Tak hanya itu, wajahnya pun tampak cerah dengan polesan make up.

Sama seperti sidang sebelumnya, Pingki pun terlihat mengenakan sarung tangan hitam, masker, dan pelindung wajah atau face shield.

Didakwa Terima Suap 500 Ribu Dolar AS dari Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) didakwa telah menerima suap 500 ribu dolar AS dari 1 juta dolar AS yang dijanjikan oleh Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra selaku terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas