Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BPUM atau Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Masukkan Nomor KTP

Berikut ini cara mengecek apakah anda menjadi penerima BPUM sebesar Rp 2,4 juta lewat bank BRI di laman eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cek Penerima BPUM atau Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Masukkan Nomor KTP
hai.grid.id
Ilustrasi BPUM Rp 2,4 Juta. 

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Bank BNI dan Mandiri

Selain BRI, Bank BNI dan Mandiri juga ditunjuk sebagai penyalur BPUM. 

BERITA TERKAIT

Namun, penelusuran Tribunnews.com hingga Kamis (22/10/2020) siang, di laman eform BNI eform.bni.co.id dan Bank Syariah Mandiri di mandirisyariah.co.id, belum ada kanal untuk mengecek BPUM. 

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 untuk Bulan November dan Desember Akan Cair, Berikut Syaratnya

Cara Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, Masih Buka hingga Akhir November

Pendaftaran bantuan UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang dan dibuka hingga akhir November mendatang.

Hal itu dibenarkan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020."

"Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini," kata Hanung, Senin (20/10/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Hanung melanjutkan, dalam pendaftaran bantuan UMKM tahap II ini disediakan kuota sebanyak 3 juta orang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas