Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BPUM atau Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Masukkan Nomor KTP

Berikut ini cara mengecek apakah anda menjadi penerima BPUM sebesar Rp 2,4 juta lewat bank BRI di laman eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cek Penerima BPUM atau Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id, Masukkan Nomor KTP
hai.grid.id
Ilustrasi BPUM Rp 2,4 Juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek apakah anda menjadi penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta lewat bank BRI di laman eform.bri.co.id/bpum.

Diketahui, Pemerintah memberikan bantuan tunai atau BLT untuk UMKM yang memenuhi kriteria.

Bantuan modal sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan hanya sekali.

Dengan bantuan ini, diharapkan UMKM bisa bertahan di tengah Pandemi Covid-19.

Baca juga: Bocoran Informasi Bantuan Dana Hibah Pariwisata, Ada juga Program BLT Usaha Mikro dan Kecil

Proses pendaftaran dilakukan sejak Agustus lalu dan kini diperpanjang hingga akhir November 2020.

Nah, bagi Anda yang sudah mendaftar, Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak lewat eform BRI.

Caranya, akses eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)
Berita Rekomendasi

Berikut panduan lengkap mengecek kepesertaan BPUM di eform BRI. 

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas