Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cuti Bersama 2020 di Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 Tetap Dilaksanakan

Cuti Bersama Oktober 2020 Sebagai Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tetap Dilaksanakan, Berikut Rekayasa Lalu Lintas yang akan diterapkan

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cuti Bersama 2020 di Tanggal 28 dan 30 Oktober 2020 Tetap Dilaksanakan
KOMPAS.com
Daftar hari libur nasional 2019. 

Selain itu, Tito juga mengimbau bagi masyarakat di zona merah untuk tidak pulang kampung.

Baca juga: Jokowi Minta Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19, Ini Rincian Cuti Bersama Oktober - Desember 2020

Sejumlah kendaraan menuju Puncak terjebak macet di kawasan Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). Kawasan Puncak Bogor masih menjadi primadona wisatawan mengisi libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang bersamaan dengan libur akhir pekan dan cuti bersama. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan menuju Puncak terjebak macet di kawasan Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020). Kawasan Puncak Bogor masih menjadi primadona wisatawan mengisi libur panjang Tahun Baru Islam 1442 Hijriah yang bersamaan dengan libur akhir pekan dan cuti bersama. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Rekayasa Lalu Lintas

Dikutip kembali dari Kompas.com, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi adanya penumpukan kendaraan selama libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Satu dari beberapa antisipasi yakni dengan menerapkan rekayasa lalu lintas lawan arus atau contraflow.

"Penerapan contraflow di Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan pembatasan truk sumbu tiga ke atas untuk tidak melalui jalan tol," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).

Polisi juga akan menerapkapkan sistem buka tutup di rest area pada jalan tol dan memperbanyak petugas di gerbang tol serta melakukan pengaturan di tempat penyeberangan kapal.

Porli memprediksi puncak arus mudik saat libur panjang tersebut akan terjadi pada 27-28 Oktober 2020.

Berita Rekomendasi

"Puncak arus mudik akan dimulai sejak hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan hari Rabu tanggal 28 Oktober pukul 24.00 WIB," ucapnya.

Sementara, puncak arus balik diperkirakan terjadi pada 31 Oktober 2020 pukul 24.00 WIB sampai dengan 2 November 2020 pukul 08.00 WIB.

Keseluruhan tedapat 160.916 personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan jalannya libur panjang tersebut.

"Penggelaran pos keamanan dan pos terpadu yang disiapkan sebanyak 645 pos dengan fokus pengamanan di jalur tol, rest area, jalur arteri, lokasi wisata, dan jalur alternatif maupun tempat penyeberangan ASDP," tutur Ramadhan.

Baca juga: Jadwal Lengkap Cuti Nasional 2021, Libur Idul Fitr Digeser

Libur dan Cuti Bersama Lainnya

Berdasarkan Keppres No 17 Tahun 2020, libur dan cuti bersama masih ada di bulan Desember tahun ini.

Bahkan tercatat terdapat 11 hari libur dan cuti bersama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas