Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Konflik Parkir Mobil di Badan Jalan Perumahan dan Perkampungan, Begini Pandangan Sosiolog

Parkir mobil yang memakan badan jalan di area lingkungan perkampungan dan perumahan kerap menimbulkan konflik di masyarakat, ini pandangan sosiolog.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Daryono
zoom-in Soal Konflik Parkir Mobil di Badan Jalan Perumahan dan Perkampungan, Begini Pandangan Sosiolog
Grup Facebook/Parkir Egois & Ngawur
Ilustrasi parkir di jalan lingkungan 

TRIBUNNEWS.COM - Parkir mobil yang memakan badan jalan terutama di area lingkungan perkampungan dan perumahan kerap menimbulkan konflik di masyarakat.

Terutama apabila parkir tersebut mengganggu aktivitas masyarakat lain.

Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Drajat Tri Kartono, menilai konflik parkir mobil di jalan lingkungan adalah permasalahan kompleks.

"Kalau di sosiologi ada konflik kelas, antara pemilik alat produksi dan yang tidak memiliki, tapi kalau ini konfliknya lebih kompleks, padahal masalahnya simpel, parkir di depan rumah."

"Tapi ini masalahnya lebih banyak, karena konflik kepentingan di masyarakat industri," ungkap Drajat saat menjadi pembicara dalam program Overview Tribunnews, Kamis (22/10/2020).

Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Drajat Tri Kartono, M. Si.
Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Drajat Tri Kartono, M. Si. (newsroom.uns.ac.id)

Baca juga: Wacana Raperda Solo, Siap-siap Mobil Diderek jika Tak Punya Garasi dan Parkir di Jalan Perkampungan

Drajat menilai, ada dua hak yang harus berhadapan.

"Bukan lagi hak saya pemilik mobil dan hak tetangga saya yang tidak memiliki mobil untuk dapat jalan, tetapi hak pribadi dengan hak publik," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

"Jalan merupakan sarana publik, itu fasilitas publik, maka di situ melekat hak publik," imbuhnya.

Kearifan Bermasyarakat

Menurut Drajat, kepentingan yang sangat berbeda antar satu dan yang lain bisa dijembatani dengan cara restitutif.

"Restitutif kalau di hukum namanya hukum perdata, ganti rugi. Tidak dipidanakan tapi ganti rugi," ungkapnya.

"Misalkan okelah Anda menempati mobil di situ, tapi kompensasinya apa untuk kenyamanan kami," lanjutnya.

Baca juga: VIRAL Video Tukang Parkir Minta Uang Lewat Secarik Kertas yang Ditaruh di Motor: Tong Hilap Dua Rebu

Drajat menyebut, hal itu bisa diwujudkan seperti memberikan imbalan yang dikomunikasikan pihak yang bersangkutan.

"Masyarakat juga harus punya kearifan menyelesaikan masalah itu," ungkapnya.

"Pemilik kendaraan yang tidak memiliki tempat parkir, bijaklah dengan kearifan-kearifan dalam kehidupan bermasyarakat," imbuhnya.

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Kita bangsa beradab, pasti kita bisa membangun komunitas yang beradab," imbuhnya.

Baca juga: Kemenhub Sediakan 50 Tempat Parkir Sepeda di Jakarta, Mulai dari Sekolah Hingga Tempat Ibadah

Butuh Ketegasan Pemerintah

Drajat menilai pemerintah harus melakukan penegakan, sekaligus dengan membuat kebijakan yang baik mengenai keseimbangan.

"Antara jumlah kendaraan yang boleh dijual dengan pembangunan fasilitas parkir umum dan jalan yang seimbang," ungkapnya.

Bila tidak, lanjut Drajat, pemerintah harus tegas mengendalikan.

"Pemerintah sulit mengejar kecuali berindak tegas."

"Misal produksi mobil berhenti lima tahun, atau mobil yang ada kalau udah usia 20-25 tahun tidak boleh jalan," ungkapnya.

"Nah kenyataannya mobil lama tetep jalan, mobil baru bertambah, ini rumit dan akan menjadi masalah," imbuhnya.

Baca juga: Kemenhub Tingkatkan Kualitas Aturan dan Kebijakan Kesejahteraan Pelaut Melalui Pelatihan MLC

Drajat menyebut, permasalahan mobil dan jalan di perkotaan sulit diselesaikan.

"Karena kota ditakdirkan semakin lama akan semakin banyak orang dan semakin mahal harga tanah."

"Semakin banyak pula kebutuhan untuk simbol-simbol status," ungkapnya.

Ricuh Gara-gara Parkir Mobil di Depan Rumah

Video satpam geruduk rumah warga di kawasan kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Jumat (16/10/2020) malam.
Video satpam geruduk rumah warga di kawasan kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Jumat (16/10/2020) malam. (ist via tribun jakarta)

Sementara itu diberitakan sebelumnya, terjadi kericuhan di perumahan Green Lake City, Kota Tangerang pada akhir pekan ini.

Peristiwa tersebut menjadi viral di jagat media sosial.

Terekam dalam video rombongan petugas keamanan menggeruduk rumah penghuni di Green Lake City karena penuh dengan mobil yang diparkir.

Dilansir Warta Kota, dalam rekaman video yang beredar, sejumlah petugas sekuriti hendak berbicara dengan TS (21) sang penghuni rumah.

Di rumah TS yang berstatus mengontrak itu banyak mobil berjejer bagaikan showroom.

Baca juga: 15 Mobil Diparkir Sembarangan, Satpam Geruduk Pengontrak yang Punya Usaha Jual Beli Mobil

Mobil-mobilnya terparkir sampai memakan badan jalan.

Kapolsek Cipondoh, AKP Maulana Mukarom pun angkat bicara mengenai hal ini.

Ia menjelaskan TS mengontrak rumah di Green Lake City dan memiliki usaha jual beli mobil.

"Enggak ada showroom, hanya jualan di Cluster Asia. Dia (TS) mengontrak di situ," ujar Maulana, Minggu (18/10/2020).

Insiden bermula saat pihak satpam mendapat keluhan dari tetangga TS yang merasa terganggu.

Lantaran banyak mobil yang diparkirkan di rumah kontrakan tersebut.

"TS memarkir mobil melebih kapasitas, sehingga mengganggu warga dan ditertibkan oleh sekuriti," ucapnya.

Namun, Polsek Cipondoh saat ini masih mendalami soal status rombongan yang menggeruduk rumah TS itu.

Karena jumlahnya yang terlampau banyak dan adanya informasi soal orang bayaran untuk membuat kegaduhan.

"Perkara sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Cipondoh. Saksi-saksi yang ada pada saat kejadian sudah diperiksa," kata Kapolsek.

Sementara itu pihak satpam Green Lake City menyebut pengelola perumahan telah berulang kali menegur TS terkait kapasitas parkir mobil, untuk menindak lanjuti keluhan warga.

Namun, TS tidak menghiraukan teguran itu sehingga satpam yang turun tangan.

"Tapi enggak menggeruduk. Kami hanya mediasi dengan pihak penghuni Cluster Asia. Dia kan ngontrak, parkir mobil ada 15 unit."

"Kami hanya menjalankan perintah dari pihak pengelola GLC dan sudah berkali-kali ditegur sama pengelolah, tapi dia ngeyel terus," ungkap Mulyadi, satpam Green Lake City.

Dalam insiden tersebut, pihak satpam Green Lake City hanya ingin menertibkan mobil yang terparkir di kediaman TS dengan cara dipindahkan.

"Iya kami hanya dapat perintah untuk memindahkan mobil, dia yang parkirnya banyak ganggu kenyamanan penghuni Asia dan dari pihak RW pun sudah tahu," paparnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Wartakotalive/Andika Panduwinata)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas