Kembali Disalurkan, Kemendikbud Tambah Penerima Bantuan Kuota Internet Jadi 35,7 Juta Orang
Pada bulan ini, Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan kuota internet dengan 7,2 juta tambahan penerima.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) untuk guru, siswa, mahasiswa, dan dosen pada tahap 1 dan 2 bulan September 2020.
Pada bulan ini, Kemendikbud kembali menyalurkan bantuan kuota internet dengan 7,2 juta tambahan penerima.
Baca juga: 95 Persen Guru di Indonesia Lebih Memilih Pembelajaran Jarak Jauh
Bantuan disalurkan mulai Kamis (22/10/2020).
"Bantuan yang dikirimkan hari ini dan esok hari merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober," ujar Plt Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie di Jakarta (22/10/2020).
Baca juga: Sudin Pendidikan Jakarta Selatan Sosialisasikan 3M Lewat Materi Pembelajaran Jarak Jauh
Pada akhir bulan, Kemendikbud bakal kembali menyalurkan bantuan kuota internet untuk tahap dua.
"Sedangkan bantuan kuota data tahap dua akan dikirimkan pada 28 hingga 30 Oktober 2020," ungkap Hasan.
Rincian dari bantuan tersebut terdiri dari 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta jenjang SD; 2,5 juta jenjang SMP; 1,6 jenjang SMA; 1,3 juta jenjang SMK, 35 ribu SLB, dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu.
Bagi jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, di mana universitas diperlukan membuat SPTJM ulang di setiap bulannya.
Hingga saat ini baru terdapat 912 ribu mahasiswa dan 65 ribu dosen yang akan menerima bantuan ini tahap 1 bulan ini sehingga total 977 ribu penerima bantuan di jenjang dikti.
Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.
Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.
Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.