Sebut Jokowi-Maruf Sukses Kebiri KPK, Nasdem: Mungkin ICW Hanya Lihat Banyak Koruptor yang Ditangkap
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berpendapat ICW mungkin hanya melihat berdasarkan berapa banyak koruptor yang ditangkap oleh KPK.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
Hal itu bermula saat Kejaksaan Agung mengeluarkan Pedoman Pemeriksaan Jaksa, dilanjutkan pemberian bantuan hukum, mengabaikan pengawasan Komisi Kejaksaan, sampai pada tidak adanya koordinasi dengan KPK sebelum pelimpahan perkara ke pengadilan.
Dengan berlandaskan itu, menurut Kurnia, semestinya Presiden Jokowi tidak lagi ragu untuk memberhentikan Jaksa Agung.
"Akan tetapi Presiden seakan bergeming melihat kejanggalan-kejanggalan tersebut. Kinerja penindakan kasus korupsi oleh insititusi penegak hukum pada periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo pun sangat buruk," kata Kurnia.
Kurnia membeberkan, alokasi anggaran yang diberikan ke institusi penegak hukum (Kejaksaan, Kepolisian, KPK) sebesar Rp381,6 miliar.
Namun, besarnya anggaran untuk penyidikan tidak menjadikan institusi penegak hukum bertindak secara optimal.
"Sepanjang semester I 2020 institusi penegak hukum hanya mampu menangani 169 kasus dari target kasus sebanyak total 2.225 kasus," ujar Kurnia.