Detik-detik Penangkapan Gus Nur pada Tengah Malam dan Kasus yang Menjeratnya
Ia ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penceramah Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Ia ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dini hari pukul 00.00 WIB.
"Benar, (Gus Nur) telah ditangkap,"kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Kabareskrim: Gus Nur Ditangkap Atas Laporan Beberapa Cabang NU Pusat dan Wilayah
Sementara itu, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan Gus Nur ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Pakis, Malang, Jawa Timur.
Penangkapan Gus Nur ini terkait laporan Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon.
Gus Nur dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. Gus Nur juga dinilai melontarkan kebencian terhadap NU.
Baca juga: GP Ansor Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Gus Nur
Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.
Ditangkap di rumahnya
Pihak kepolisian menangkap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10/2020).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur.
"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Menghina NU, Gus Nur: Yang Lebih Sadis dari Saya Banyak
Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab Gus Nur ditangkap. Ia hanya mengatakan bahwa Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka.
"Iya, sudah jadi tersangka," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.