Siapa Gus Nur? Penceramah yang Ditangkap karena Kasus Ujaran Kebencian, Pernah Divonis 1,5 Tahun
Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian dan penghinaan. Siapa Gus Nur?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Nama penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mendadak jadi sorotan setelah ditangkap polisi, Sabtu (24/10/2020).
Gus Nur ditangkap di kediamannya di Malang, Jawa Timur pada Sabtu dini hari.
Kabar penangkapan Gus Nur pada Sabtu dini hari disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono.
"Dini hari tadi Sabtu 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang," kata Awi, dikutip dari Kompas.com.
Penangkapan Gus Nur dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) .
Berdasarkan laporan tersebut, Gus Nur diduga menyebarkan informasi bermuatan SARA dan penghinaan, sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan.
Baca juga: Cerita Detik-detik Gus Nur Ditangkap Polisi Saat Dibekam, Anak Cerita Saat Rumah Digeledah
Baca juga: Gus Nur Ditangkap, PBNU: Jangan Jadikan Orang Ini Rujukan Dalam Beragama
Lantas, siapakah Gus Nur? Berikut sosok dan rekam jejak Gus Nur sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Biodata Gus Nur
Gus Nur lahir di sebuah desa di Banten, pada 11 Februari 1974.
Saat usia dua tahun, ia pindah ke Bantul, Yogyakarta yang merupakan kediaman ibunya.
Setelah itu, ia pindah ke Desa Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Saat ini, Gus Nur tinggal di Jalan Cucak Rawun Raya 15L No 6 RT 2 RW 14 Kelurahan Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
2. Ceramah kontroversial
Gus Nur dikenal sebagai penceramah yang kerap berdakwah melalui media sosial.