Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siapa Gus Nur? Penceramah yang Ditangkap karena Kasus Ujaran Kebencian, Pernah Divonis 1,5 Tahun

Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian dan penghinaan. Siapa Gus Nur?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Siapa Gus Nur? Penceramah yang Ditangkap karena Kasus Ujaran Kebencian, Pernah Divonis 1,5 Tahun
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
AJUKAN BANDING - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada sidang putusan, Kamis (24/10). Gus Nur dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE. Menanggapi putusan itu terdakwa mengaku banding sedangkan Jaksa pikir-pikir. 

Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) mengungkapkan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.

"Jadi sebelum kejadian penangkapan tersebut, pada Jumat (23/10/2020) malam Abi sempat mengisi ceramah di daerah Kedungkandang, Kota Malang."

"Abi berangkat dari rumah sekitar ba'da Isya lalu pulang sampai ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya kepada surya.co.id, Sabtu (24/10/2020).

Sesampai di rumah, Gus Nur beristirahat dan melakukan bekam.

Saat melakukan bekam, pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 00.00 WIB, pagar rumah Gus Nur tiba-tiba diketuk oleh seseorang.

"Akhirnya saya datang ke pintu pagar, untuk melihat siapa orang yang mengetuk pintu pagar tersebut."

"Ternyata di luar, terdapat sebanyak lima mobil dan 30 orang. Pria yang mengetuk pintu pagar itu kemudian mengaku berasal dari Bareskrim Mabes Polri Jakarta," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Lalu dia membukakan pintu pagar rumah dan mempersilahkan duduk anggota Bareskrim Mabes Polri tersebut di teras rumah.

Ternyata tim dari Bareskrim Mabes Polri tidak ingin duduk, dan berdiri menunggu semua di pintu depan rumah.

"Kemudian seorang anggota menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan."

"Mereka langsung memggeledah dan mengambil beberapa barang dari dalam rumah."

"Setelah itu Abi diminta ikut mereka ke Jakarta sambil membawa beberapa stel pakaian ganti," jujurnya.

Gus Nur pun bersikap kooperatif kepada tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Gus Nur kemudian dibawa oleh tim tersebut, masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam, kemudian dibawa menuju ke Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas