Siapa Gus Nur? Penceramah yang Ditangkap karena Kasus Ujaran Kebencian, Pernah Divonis 1,5 Tahun
Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap polisi atas dugaan kasus ujaran kebencian dan penghinaan. Siapa Gus Nur?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Putra kedua Gus Nur, Muhammad Munjiat (21) mengungkapkan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi sebelum kejadian penangkapan tersebut, pada Jumat (23/10/2020) malam Abi sempat mengisi ceramah di daerah Kedungkandang, Kota Malang."
"Abi berangkat dari rumah sekitar ba'da Isya lalu pulang sampai ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB," ujarnya kepada surya.co.id, Sabtu (24/10/2020).
Sesampai di rumah, Gus Nur beristirahat dan melakukan bekam.
Saat melakukan bekam, pada Sabtu (24/10/2020) sekitar pukul 00.00 WIB, pagar rumah Gus Nur tiba-tiba diketuk oleh seseorang.
"Akhirnya saya datang ke pintu pagar, untuk melihat siapa orang yang mengetuk pintu pagar tersebut."
"Ternyata di luar, terdapat sebanyak lima mobil dan 30 orang. Pria yang mengetuk pintu pagar itu kemudian mengaku berasal dari Bareskrim Mabes Polri Jakarta," jelasnya.
Lalu dia membukakan pintu pagar rumah dan mempersilahkan duduk anggota Bareskrim Mabes Polri tersebut di teras rumah.
Ternyata tim dari Bareskrim Mabes Polri tidak ingin duduk, dan berdiri menunggu semua di pintu depan rumah.
"Kemudian seorang anggota menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan."
"Mereka langsung memggeledah dan mengambil beberapa barang dari dalam rumah."
"Setelah itu Abi diminta ikut mereka ke Jakarta sambil membawa beberapa stel pakaian ganti," jujurnya.
Gus Nur pun bersikap kooperatif kepada tim dari Bareskrim Mabes Polri.
Gus Nur kemudian dibawa oleh tim tersebut, masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam, kemudian dibawa menuju ke Jakarta.