HOAKS! Formulir Online Palsu Pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro Tahap III
Belum lama ini masyarakat di resahkan dengan formulir online palsu Pengajuan BANPRES Produktif Usaha Mikro (PUM) Tahap III
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Belum lama ini masyarakat di resahkan dengan formulir online palsu Pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro (PUM) Tahap III.
Formulir tersebut berisi infromasi untuk pengajuan Banpres Produktif Usaha Mikro dan pendaftaran Bantuan Modal Kerja Darurat yang meminta data lengkap dan mengatasnamakan Menteri Koperasi dan UKM.
Informasi di atas mulai tersebar luas lewat pesan singkat Telegram.
Dikutip dari akun Instagram resmi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, @kemenkopukm menyampaikan formulir tersebut adalah hoaks.
"#SobatKUKM harap lebih waspada terhadap informasi yang beredar mengatasnamakan akun media sosial KemenkopUKM."
"KemenkopUKM tidak memiliki saluran telegram ya Sobat. Harap berhati-hati #SobatKUKM pastikan data pribadi diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab," tulis akun @kemenkopukm.
Kemenkop UKM menegaskan, pihaknya tidak pernah memungut biaya apapun terkait program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
Oleh karena itu, masyarakat selalu berhati-hati saat dihubungi oleh akun atau nomor yang tidak dikenal.
Terlebih mengatasnamakan Kemenkop UKM.
Baca juga: Penipuan di Jepang, Tawarkan Masyarakat Beli Emas Murah di Indonesia
Penipuan Serupa
Pesan berantai berisi pendaftaran Kartu Prakerja di situs https://prakerja.vip membuat resah masyarakat.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, Minggu (11/10/2020) pesan ini tersebar luas di berbagai group WhatsApp
Berikut isi dari pesan berantai pendaftaran Kartu Prakerja:
Daftar Prakerja Sekarang
Dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya
yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan
Langkah untuk mendaftar Prakerja
⚫ Kunjungi situs https://prakerja.vip
⚫ Isi formulir data diri
⚫ Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
⚫ Bantuan akan dikirim melalui rekening bank
harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan
https://prakerja.vip
Baca juga: 2 ASN jadi Korban Penipuan Rp 23,8 Juta via Telepon, Diminta Bayar Setoran Jelang Masa Pensiun
Penjelasan dari Pihak Pengelola Program Kartu Prakerja
Dikutip dari Instagram resmi @prakerja.go.id, telah memperingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan upaya penipuan mengatasnamakan pendaftaran Program Kartu Prakerja.
Sobat Prakerja, mohon waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id
ㅤㅤ
Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
ㅤㅤ
Jadi, pastikan Sobat hanya mengunjungi situs Kartu Prakerja yang resmi, ya!
ㅤㅤ
Selain itu, jangan percaya bila Sobat menerima email yang tidak menggunakan domain email resmi Kartu Prakerja. Domain email resmi Kartu Prakerja hanya prakerja.go.id
ㅤㅤ
Bila Sobat menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui nomor layanan masyarakat Kartu Prakerja berikut ini: 0800-150-3001 (bebas pulsa)
Baca juga: Waspada Penipuan Modus Tunjangan Veteran, Korban Diminta Uang Alasannya untuk Pengurusan Berkas
Selama belum ada pemberitahuan lebih lanjut, dapat dipastikan link-link pendaftaran sejenis dapat diduga sebagai upaya penipuan.
"Dengan pendaftaran gelombang 10, kami telah menuntaskan kuota untuk tahun 2020," katanya kepada Tribunnews, Minggu (11/10/2020).
Pendaftaran gelombang 10, lanjut Louisa, menjadi gelombang pendaftaran terakhir di tahun ini.
Dengan demikian, tidak ada pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 11 di tahun ini.
Louisa menambahkan akan menindak tegas upaya-upaya penipuan mengatasnamakan Program Kartu Prakerja.
"Kalau tindakan-tindakan penipuan seperti ini masih berlanjut terus, kami tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum," tegasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)