Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Libur Panjang Akhir Oktober 2020, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Ia menyebutkan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti 3M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Libur Panjang Akhir Oktober 2020, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
(Shutterstock/Petovarga)
Ilustrasi virus corona. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang libur panjang akhir Oktober 2020, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat ingin berpergian menggunakan transportasi publik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti 3M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Sebagai informasi, pemerintah sendiri melalui Satgas Covid-19 saat ini juga terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M.

Baca juga: Kemenhub Gelontorkan Dana Rp 3,8 Triliun, Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional Sektor Pariwisata

Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.

Budi Setiyadi juga mengungkapkan, bahwa pemerintah memang tidak melarang masyarakat untuk bepergian pada libur panjang akhir Oktober 2020 ini tetapi harus tetap ikuti aturan protokol kesehatan.

Ia menambahkan, untuk penggunaan transportasi darat sendiri masyarakat yang ingin berpergian tidak perlu melakukan rapid test Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Meski begitu, bukan berarti kita tidak mengikuti aturan protokol kesehatan karena semua simpul transportasi darat kami sudah punya surat edaran terkait 3M ini, ucap Budi Setiyadi dalam webinar MarkPlus, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Kemenhub Tambah Frekuensi Perjalanan Kereta Api Saat Libur Panjang Akhir Oktober Ini

Tetapi Budi mengungkapkan, untuk transportasi darat yaitu bus yang menuju Bali harus disertakan hasil rapid test.

"Hal ini karena masih tingginya penularan Covid-19 di Bali, sehingga pemerintah memberlakukan kebijakan yang berbeda saat memasuki Bali menggunakan transportasi darat," kata Budi.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita melawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas