Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sadis, Eko Sempat Bawa Kabur Rp 23 Juta Usai Bunuh Yulia Gara-gara Kasus Utang-Piutang Rp 145 Juta

Eko Prasetyo (30) pelaku pembunuhan Yulia (42) akhirnya diringkus oleh Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sadis, Eko Sempat Bawa Kabur Rp 23 Juta Usai Bunuh Yulia Gara-gara Kasus Utang-Piutang Rp 145 Juta
TRIBUNSOLO.COM/ AGIL TRI
Pra Rekonstruksi pembunuhan Yulia alias YL yang dilakukan di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. 

Sementara itu suami Yulia, dr Achmad Yani mengaku lega saat pelaku pembunuhan istrinya berhasil ditangkap.

Pria yang berprofesi sebagai dokter spesialis saraf di salah satu rumah sakit di Wonogori ini meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kalau saya pribadi terus terang saya tidak terima. Saya meminta pelaku dihukum mati. Itu permintaan saya," kata dia di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2020).

Selain itu ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian karena telah membongkar kasus pembunuhan Yulia.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Sukoharjo dengan secepat kilat bisa mengungkap pelaku dari peristiwa yang awalnya kita tahunya terbakarnya mobil istri saya. Alhamdulillah pelaku sudah terungkap," kata Achmad Yani.

Sementara itu pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. (Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Pinjami Uang Rp 145 Juta, Yulia Dibunuh Rekan Bisnis Secara Sadis"

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas