Akses eform.bri.co.id untuk Cek Menerima BPUM Atau Tidak, Bukan Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Mengakses laman eform.bri.co.id hanya untuk mengecek apakah menerima BPUM atau tidak, bukan untuk mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Sebagai informasi, mengakses laman eform.bri.co.id hanya untuk mengecek apakah pelaku UKM menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak.
Dengan mengakses eform.bri.co.id, Anda sudah dapat mengetahui apakah Anda menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta atau tidak.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) membuka pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta hingga November 2020.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat mendaftarkan diri melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Baca juga: Begini Cara Dapatkan BPUM Sebesar Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum dan Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI
Bagi pelaku UKM yang sudah mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM dan pemilik rekening BRI, Anda dapat mengakses eform.bri.co.id untuk mengeceknya.
Melalui laman eform.bri.co.id ini, Anda dapat mengetahui apakah dana BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta sudah cair atau belum.
Cara Cek Menerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
- Login eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.
- Masukkan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
Jika Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca juga: Cara Mengecek dan Mencairkan Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM Lewat HP di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Panduan Cairkan BPUM di Bank BRI
Selain itu, penerima BPUM atau BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS pelaku usaha yang menerima BPUM atau BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.
Panduan Mencairkan Dana BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca juga: CARA Cek Terima Bantuan UMKM, Login eform.bri.id/bpum, Simak Panduan Mencairkannya!
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM & Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI
Nah, bagi Anda yang belum sempat mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM, terdapat beberapa cara yang harus diikuti.
Anda hanya perlu mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah Anda.
Untuk syarat-syarat yang harus dipenuhi, dapat Anda simak di bawah ini, yang Tribunnews rangkum dari Kompas.com:
1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Kemudian, bagaimana jika para pengusaha yang memiliki alamat tempat usaha berbeda dengan alamat di KTP?
Menanggapi hal tersebut, Menkop UKM Teten Masduki memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 juta.
Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Elsa Catriana)