Begini Cara Dapatkan BPUM Sebesar Rp 2,4 Juta, Berikut Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Pemerintah memberikan program Bantuan Langsung Tunai kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19, berikut syarat dan cara mendapatkannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Baca juga: CARA Cek Terima Bantuan UMKM, Login eform.bri.id/bpum, Simak Panduan Mencairkannya!
Baca juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima Bantuan UMKM & Cara Mencairkan BPUM Rp 2,4 Juta di BRI
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan untuk mencairkan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Berita Rekomendasi