Cegah Penyebaran Klaster Covid-19 saat Libur Panjang,Bamsoet Minta Pengunjung Tempat Wisata Dibatasi
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta adanya pembatasan jumlah pengunjung tempat wisata dengan batas maksimal 50 persen.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang libur panjang pada akhir pekan ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta adanya pembatasan jumlah pengunjung tempat wisata dengan batas maksimal 50 persen.
Bamsoet mengatakan hal tersebut dilakukan demi mencegah penyebaran klaster Covid-19 di tengah masyarakat saat libur panjang ini.
"Meminta kepada pengusaha tempat wisata untuk memastikan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata dibatasi maksimal 50 persen sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar pra-adaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB) serta memastikan keamanan kawasan wisata saat melonjaknya wisatawan pada libur panjang," ujar Bamsoet, melalui keterangannya, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Libur Panjang Mualid Nabi, Ini Tiga Daerah Perbatasan Yang Dinilai Rawan Keamanan dan Kejahatan
Bamsoet turut mengingatkan agar ada penegakan aturan secara tegas oleh Pemda kepada pengusaha tempat wisata yang tak mengikuti aturan yang ditetapkan.
Pun demikian dengan setiap wisatawan atau pengunjung agar mematuhi aturan yang ada.
Terutama dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta memastikan dirinya sehat sebelum bepergian saat libur panjang.
"Mendorong pemda bekerja sama dengan aparat petugas keamanan tempat wisata untuk menertibkan wisatawan atau pengunjung agar patuh terhadap kebijakan yang ada," kata dia.
"Seperti melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan physical distancing di setiap area tempat wisata sebagai upaya mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Covid-19 yang berasal dari tempat-tempat wisata," imbuhnya.
Baca juga: Ini Langkah yang Dilakukan Bandara Soekarno-Hatta saat Libur Panjang
Namun di sisi lain, Bamsoet turut mengapresiasi sejumlah pemda yang telah menyusun strategi untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur panjang pekan ini.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemda-pemda tersebut memberlakukan pembatasan jumlah wisatawan, meningkatkan patroli protokol kesehatan hingga melakukan tes cepat Covid-19 kepada pengunjung.
"Mengapresiasi langkah pemda tersebut dan diharapkan dapat efektif mencegah kepadatan serta terjadinya kerumunan orang di masing-masing tempat wisata di tiap daerah pada libur panjang pekan ini. Sekaligus mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali di tempat-tempat wisata, mengingat kedatangan para wisatawan dari luar daerah secara tak terkendali akan meningkatkan kasus Covid-19," tandasnya.
Baca juga: Antisipasi Klaster Libur Panjang, Lebih Aman Berada di Rumah
Sebagaimana diketahui, pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
Kampanye 3M ini terus menerus disosialisasikan supaya masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Oleh karena itu, pelaksanaan 3M harus dijalankan secara ketat.
Catatan redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).