Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Pastikan Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja mengatakan jika kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 akan dibuka karena hal ini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Pastikan Daftar Prakerja di www.prakerja.go.id
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Tanya Jawab Seputar Akun Kartu Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah lama sejak Kartu Prakerja gelombang 10 diumumkan, kini masyarakat masih menunggu pembukaan gelombang 11.

Dikatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 kemungkinan akan dibuka oleh pemerintah.

Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 ini dikarenakan banyaknya penerima yang dicabut kepesertaannya.

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, Rudy Salahuddin, menyatakan dana pelatihan dan insentif peserta Kartu Prakerja yang dikembalikan ke kas negara kemungkinan akan digunakan untuk Kartu Prakerja gelombang 11.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Pastikan Hanya Akses Website Resmi di www.prakerja.go.id

Baca juga: Antisipasi Penerima Manfaat Tak Sesuai, Manajemen Kartu Prakerja Jalin Kerja Sama dengan Kejagung

"Kemungkinan iya (dana yang dikembalikan) akan digunakan untuk batch 11," ujar dia ketika dihubungi Kompas.com.

Meski dikatakan akan dibuka, Rudy tak menjelaskan kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dilaksanakan.

Alasan Kepesertaan Dicabut

Kartu Prakerja(prakerja.go.id)
Kartu Prakerja(prakerja.go.id) (prakerja.go.id)
Berita Rekomendasi

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja telah menutup kesempatan bagi para peserta Kartu Prakerja gelombang 9 untuk membeli pelatihan pertamanya pada 23 Oktober 2020 lalu.

Akibatnya, sebanyak 28.786 penerima Kartu Prakerja yang telah dicabut kepesertaannya lantaran tidak membeli pelatihan pertama mereka.

"Untuk gelombang 9, 28.786 kepesertaan sudah dicabut," ujar Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com.

Padahal sebelumnya, jumlah penerima program Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya pada gelombang 1 hingga 8 sebanyak 344.959.

Baca juga: Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Baca juga: Apakah Kartu Prakerja Gelombang 11 Akan Dibuka? Pastikan Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Syaratnya

Dengan kejadian tersebut, total peserta yang dicabut kepesertaannya dari Kartu Prakerja menjadi 373.745 orang.

Louisa menjelaskan, peserta yang sudah ditarik kepesertaannya bakal masuk daftar hitam, sehingga tidak boleh mengikuti program Kartu Prakerja lagi.

Saldo bantuan pelatihan pun akan hangus dan dana dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

"(Penerima yang sudah ditarik kepesertaannya) tidak mungkin (kembali mendaftar) karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," ujar dia.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Pendaftaran Hanya di Situs Resmi www.prakerja.go.id

Baca juga: UPDATE Kartu Prakerja: Gelombang 11 Kemungkinan Akan Dibuka, 373.745 Peserta Masuk Daftar Hitam

Adapun dengan pencabutan kepesertaan, dana pelatihan dan insentif yang diterima oleh peserta dikembalikan ke kas negara.

Jumlah dana yang dikembalikan ke kas negara hingga gelombang 9 berarti berjumlah Rp 1,32 triliun.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Sebagai syarat peserta memiliki Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat, diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

Untuk mendaftar akun Kartu Prakerja, Anda diharuskan memiliki akun email.

Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:

1. Akses laman https://www.prakerja.go.id/ dan pastikan Anda memiliki email aktif.

2. Pilih "Daftar Sekarang".

3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.

4. Klik "Daftar".

5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.

6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.

*) Catatan: Peserta yang gagal pada seleksi sebelumnya, tidak perlu mendaftar ulang dari awal.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Pastikan Daftar di www.prakerja.go.id, Berikut Caranya

Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja

Jika Anda sudah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.

Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.

2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".

3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.

4. Klik "Berikutnya".

5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.

6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.

7. Klik "Kirim".

8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.

9. Klik "Verifikasi".

10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".

Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.

Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.

13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.

(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Mutia Fauzia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas