Ma'ruf Amin: Demokrasi Tidak Bisa Diwujudkan Tanpa Aturan Hukum yang Ditegakkan Secara Konsisten
Menurut Ma'ruf Amin bila hukum tanpa demokrasi, maka akan dapat mengarah pada kesewenangan-wenangan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
“Selain Pemilu yang dilaksanakan secara reguler dengan prinsip LUBER, kebebasan pers, persamaan hak bagi warga negara, peran kaum perempuan dan penghormatan terhadap HAM dan sebagainya, alhamdulillah masih terjaga dan semakin kokoh menopang demokrasi kita. Itu berkat kuatnya komitmen Pemerintah dan dukungan serta partisipasi seluruh masyarakat ,” ujar Maruf Amin.
Sejak merdeka tahun 1945, Indonesia telah melaksanakan 12 kali pemilu legislatif, dan
ratusan kali Pilkada di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Maruf Amin menegaskan, ini menunjukkan Indonesia sebagai negara yang memiliki pengalaman demokrasi yang cukup panjang.
“Hal ini juga membuktikan akseptabilitas rakyat terhadap demokrasi sebagai sistem masih cukup tinggi dan sebagai pemerintahan yang terbaik dan sesuai bagi Indonesia,” jelas Maruf Amin.
Ditambah lagi pada Desember 2020 ini, Indonesia kembali akan melaksanakan Pilkada serentak di 270 daerah, yaitu 9 provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bagi bangsa Indonesia yang multi etnis, agama, bahasa, dan budaya, demokrasi juga menjadi pilihan sistem pemerintahan terbaik. Karena demokrasi dapat mengakomodasi beragamnya kepentingan dan aspirasi masyarakat.