Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refly Harun Siap Diperiksa Bareskrim untuk Klarifikasi Video Wawancaranya Bersama Gus Nur

Refly Harun mengaku siap seandainya penyidik Polri akan melakukan pemanggilan terkait klarifikasi video wawancaranya bersama Gus Nur.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Refly Harun Siap Diperiksa Bareskrim untuk Klarifikasi Video Wawancaranya Bersama Gus Nur
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana memanggil Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun untuk memberikan kesaksian dalam kasus ujaran kebencian yang membelit Suri Nur Rahardja alias Gus Nur.

Menanggapi hal itu, Refly Harun menyampaikan pihaknya siap seandainya penyidik Polri akan melakukan pemanggilan guna mengklarifikasi video wawancaranya bersama Gus Nur.

"Tanpa skenario, mengalir begitu saja. Kalau dipanggil memberikan keterangan saya akan datang," kata Refly dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Bareskrim Bakal Periksa Refly Harun Terkait Video Wawancaranya Bersama Gus Nur

Menurut Refly, konten wawancaranya bersama Gus Nur merupakan bentuk kolaborasi yang telah disepakati keduanya.

Sebaliknya, sebuah kolaborasi pembuatan konten adalah hal yang lumrah di kanal YouTube.

"Intinya kolaborasi konten antar sesama youtuber yang biasa dilakukan youtuber," tandas Refly.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri bakal memeriksa Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun terkait kasus ujaran kebencian yang membelit Suri Nur Rahardja alias Gus Nur.

Berita Rekomendasi

Hal itu lantaran pernyataan Gus Nur melecehkan NU ada dalam video wawancaranya bersama Refly Harun.

Baca juga: Motif Gus Nur Sebarkan Ujaran Kebencian, Kecewa NU Sekarang Beda dengan NU yang Dulu

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan ujaran kebencian itu akan diperiksa oleh kepolisian.

Dalam kasus ini, ada dua video yang dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Yang pertama, bukti video yang diunggah pada akun Youtube MUNJIAT Channel.

Selain itu, ada pula rekaman video wawancara Gus Nur yang tengah bersama Refly Harun.

"Siapa yang merekam, siapa yang mengedit, siapa yang mengundang atau meng-upload, termasuk yang mewawancarai semua akan kita panggil. Semuanya akan dipanggil," kata Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (27/10/2020).

Brigjen Awi Setiyono
Brigjen Awi Setiyono (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Hingga saat ini, Awi mengatakan kedua video tersebut masih diperiksa oleh laboratorium digital forensik.

Nantinya, penyidik juga akan memeriksa dari ahli ITE.

"Masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kita tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahli ITE. Jadi total ada empat saksi termasuk pelapor, kemudian dua saksi ahli," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas