Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo UU Cipta Kerja, Megawati: Enak Saja, Emangnya Duit Lo ?

Megawati Soekarnoputri angkat bicara soal banyaknya demonstrasi yang berujung terjadinya perusakan fasilitas umum seperti Halte Transjakarta.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Halte Transjakarta Dibakar Saat Demo UU Cipta Kerja, Megawati: Enak Saja, Emangnya Duit Lo ?
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. 

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memanjakan generasi milenial Indonesia.

Hal ini disampaikannya dalam acara peresmian 13 kantor DPD PDIP dan satu Patung Bung Karno di Yogyakarta secara virtual, Rabu (28/10/2020).

"Anak muda kita, aduh. Saya bilang ke presiden, jangan dimanja generasi kita adalah generasi milenial," ujar Megawati, secara virtual, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa Peringati Hari Sumpah Pemuda, Soroti Soal UU Cipta Kerja 

Megawati turut mempertanyakan apa sumbangsih yang telah diberikan generasi milenial saat ini kepada bangsa dan negara Indonesia.

"Saya mau tanya hari ini, apa sumbangsihnya generasi milenial yang sudah tahu teknologi seperti kita bisa viral tanpa bertatap langsung, apa sumbangsih kalian untuk bangsa dan negara ini?" tanyanya.

Presiden RI ke-5 tersebut kemudian mengungkit apakah generasi milenial hanya bisa berdemonstrasi.

Belum lagi justru melakukan pengerusakan fasilitas.

Berita Rekomendasi

Megawati pun kembali mempertanyakan apakah dalam berunjuk rasa atau berdemonstrasi diperbolehkan melakukan pengerusakan.

"Masa (generasi milenial) hanya demo saja. Nanti saya dibully ini (tapi) saya nggak peduli, hanya demo saja ngerusak, apakah ada dalam aturan berdemo? Boleh saya kalau mau debat," katanya.

Menurutnya, demonstrasi atau berunjuk rasa memang diizinkan dan diperbolehkan sejak era reformasi.

Namun sekali lagi, Megawati menegaskan tak ada aturan yang mengatur diperbolehkannya pengerusakan terhadap fasilitas umum.

"Ada aturan dalam demo diizinkan karena ketika reformasi, kita masuk ke dalam alam demokrasi ya. Tapi adakah, jawab, aturannya bahwa untuk merusak? Nggak ada. Kalau ada orang bilang ada bu, mana dia, sini, sini kasih tahu sama saya," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas