UMK 2021 Tak Naik, Simak UMP/UMK di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur
Upah mininum pada 2021 diputuskan tidak naik. Berikut daftar UMP/UMK di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur pada 2020.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Kompas.com
Ilustrasi uang - Upah mininum pada 2021 diputuskan tidak naik. Berikut daftar UMP/UMK di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur pada 2020.
- Kabupaten Tangerang: Rp 4.168.268
- Kabupaten Serang: Rp 4.152.887
- Kota Tangerang: Rp 4.119.029
- Kota Serang: Rp 3.773.940
- Kabupaten Pandeglang: Rp 2.758.909
- Kabupaten Lebak: Rp 2.710.654
2. DKI Jakarta: Rp 4.276.225
Berita Rekomendasi
3. Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Karawang: Rp 4.594.324
- Kota Bekasi: Rp 4.589.708
- Kabupaten Bekasi: Rp 4.498.961
- Kota Depok: Rp 4.202.105
- Kota Bogor: Rp 4.169.806
- Kabupaten Bogor: Rp 4.083.670