Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Kemanusiaan Untuk Intan Jaya Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Intan Jaya

Tim Kemanusiaan Untuk Intan Jaya meminta pemerintah menarik pasukan dari Kabupaten Intan Jaya dan menghentikan operasi militer di sana.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Kemanusiaan Untuk Intan Jaya Minta Pemerintah Tarik Pasukan dari Intan Jaya
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Hari ini, Senin (26/10/2020), Tim Gabungan TNI Polri melakukan penindakan terhadap kelompok KKSB di Kp. Jalai Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya. Ini merupakan hasil pengembangan pasca penghadangan TGPF oleh KKSB 9 Oktober 2020 lalu. Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat diperoleh informasi akurat bahwa salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kp. Jalai Distrik Sugapa. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang KPKC Sinode Gereja Kristen Injil (GKI) Tanah Papua yang juga merupakan bagian dari Tim Kemanusiaan Untuk Intan Jaya Dora Balubun menyampaikan tiga rekomendasi dari timnya terkait kondisi dan situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya setelah peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 lalu.

Pertama, Tim Kemanusiaan Untuk Intan Jaya meminta pemerintah menarik pasukan dari Kabupaten Intan Jaya dan menghentikan operasi militer di sana.

Dora mengatakan warga kampung merasa trauma dan berkeyakinan bahwa Hitadipa adalah tanah misi gereja yang merupakan tanah suci dan tidak boleh terjadi praktik kekerasan.

Dora mengatakan sebelum TNI mulai bermarkas di Hitadipa situasi di sana aman.

Warga di sana, kata Dora, sebelumnya tidak pernah mengalami kekerasan, penembakan, dan sebagainya.

"Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk memerintahkan Panglima TNI untuk menarik pasukan dan menghentikan operasi militer di Intan Jaya," kata Dora dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (29/10/2020).

Hari ini, Senin (26/10/2020), Tim Gabungan TNI Polri melakukan penindakan terhadap kelompok KKSB di Kp. Jalai Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya.  Ini merupakan hasil pengembangan pasca penghadangan TGPF oleh KKSB 9 Oktober 2020 lalu. Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat diperoleh informasi akurat bahwa salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kp. Jalai Distrik Sugapa. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Hari ini, Senin (26/10/2020), Tim Gabungan TNI Polri melakukan penindakan terhadap kelompok KKSB di Kp. Jalai Distrik Sugapa, Kab. Intan Jaya. Ini merupakan hasil pengembangan pasca penghadangan TGPF oleh KKSB 9 Oktober 2020 lalu. Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi dari masyarakat diperoleh informasi akurat bahwa salah satu kelompok KKSB bermarkas di Kp. Jalai Distrik Sugapa. TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Baca juga: Haris Azhar Sebut Ribuan Warga Kampung Hitadipa Mengungsi Setelah Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani

Kedua, Tim Kemanusiaan Untuk Intan Jaya meminta kepada Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang berat yang terjadi di Hitadipa.

BERITA TERKAIT

"Menurut hemat kami, ini cukup panjang waktunya, terorganisir, dan ini perlu memang kehadiran Komnas HAM untuk membuktikan," kata Dora.

Ketiga, mereka meminta kepada Gubernur Provinsi Papua untuk Pemerintah Daerah Intan Jaya untuk melakukan piskologi sosial bagi masyarakat Hitadipa yang saat ini berada dalam kondisi trauma.

Dora mengatakan warga Kampung Hitadipa yang ditemuinya mengaku ingin kembali ke sana agar bisa melanjutkan kehidupan.

"Mereka merindukan kembali ke kampung untuk melanjutkan kehidupan karena itu keluarga korban mengharapakan untuk ibadah itu bisa dilakukan, ibadah pengucapan syukur atas meninggalnya Bapak Pendeta Yeremia Zanambani," kata Dora.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas