Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakamla RI Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam di Perairan Natuna Utara

Bakamla RI menangkap dua kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna Utara dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bakamla RI Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam di Perairan Natuna Utara
Tribunbatam.id/Rahma Tika
Ilustrasi:Kapal Ikan Asing (KIA) K6.90186 TS dari Vietnam dengan 12 ABK kapal ditangkap oleh KRI Bung Tomo 357, saat ini diamankan bersama Lanal Tarempa di Pelabuhan Sri Tanjung, Kecamatan Siantan, Selasa (25/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakamla RI menangkap dua kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna Utara dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 pada Kamis (29/10/2020).

Kapal ikan tersebut ditangkap karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal.

Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam di Perairan Natuna Utara.

Wisnu mengatakan pada saat KN Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal, sekitar pukul 14.48 Wib mendeteksi kontak radar disektor depan dengan jarak 7.2 NM yang diduga kapal ikan asing.

Baca juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Sabtu, 24 Oktober 2020, Capai 4 Meter di Laut Natuna Utara

Kemudian Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto, kata Wisnu, memerintahkan menambah kecepatan dan merubah halu menuju sasaran, dan pada jarak sekitar 1000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan.

Pada saat yang bersamaan, kata Wisnu, kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya.

Baca juga: Bakamla RI, Kemensos, dan BNPB Salurkan Bansos ke Masyarakat Pesisir Selat Lampah Natuna

Berita Rekomendasi

"Sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran," kata Wisnu dalam keterangan resmi Humas Bakamla RI yang diterima pada Jumat (30/10/2020).

Tidak sampai berselang satu jam kemudian, kata Wisnu, KN Pulau Nipah 321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS.

Baca juga: Kapal China di ZEE Indonesia, Guru Besar UI Sarankan Perbanyak Nelayan Melaut di Natuna Utara

"Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa lima orang ABK," kata Wisnu.

Wisnu mengatakan Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kedua KIA Vietnam tersebut sedang dikawal menuju ke Batam oleh KN Nipah 321.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas