Pengumuman CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah, 1.349 Lulus, Ini Dokumen Pemberkasan yang Harus Diunggah
Simak pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah, 1.349 peserta dinyatakan lulus, ini dokumen pemberkasan yang harus diunggah.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Simak pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah yang 1.349 pesertanya dinyatakan lulus.
Hasil akhir seleksi CPNS 2019 diumumkan melalui surat pengumuman nomor 800/3006 tentang Hasil Akhir Seleksi Penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 dan Persiapan Pengusulan NIP Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil yang Dinyatakan Memenuhi Syarat.
Dari 1.349 peserta yang dinyatakan lulus, 1.324 peserta lulus sesuai formasinya, sedangkan 13 lulus ke formasi pindahan L1 (Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi (umum-khusus) dalam jabatan/pendidikan yang sama).
Kemudian, 12 peserta lulus ke formasi pindahan L2 (Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama) yang semuanya oleh sistem SSCN Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Baca juga: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Provinsi Jawa Tengah, 1.349 Perserta Dinyatakan Lulus
Baca juga: Login sscn.bkn.go.id, Ini Cara Sanggah Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 bagi Peserta yang Tidak Lolos
Sementara itu, formasi kosong sejumlah 60 formasi dikarenakan tidak ada yang melamar sebanyak 3 formasi, tidak ada yang Memenuhi Syarat (MS) administrasi sebanyak 33 formasi dan tidak ada yang lulus pasing grade sebanyak 24 formasi.
Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB merupakan hasil olah data sistem SSCN oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Pusat Pengembangan Sistem Rekruitmen (PPSR) Badan Kepegawaian Negara.
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang dinyatakan "LULUS" adalah sebagaimana terdapat dalam lampiran pengumuman ini dengan keterangan status kelulusan sebagai berikut:
1. Status P/L = Lulus seleksi CPNS.
2. Status P/L-1 = Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi (umum-khusus) dalam jabatan/pendidikan yang sama.
3. Status P/L-2 = Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
4. Status SP = Mendapatkan nilai SKB penuh 100 karena memiliki Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti dan/atau Kemenag.
5. P/TL = Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi.
6. P/TH =Tidak hadir.
Peserta yang tidak lulus dan mengajukan sanggah
Seluruh pelamar/peserta seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Formasi Tahun 2019 yang tidak lolos integrasi nilai SKD-SKB diberikan kesempatan/waktu sanggah apabila ada hasil integrasi nilai SKD-SKB yang dirasa kurang sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi Daerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.