Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL: PA 212 Tanggapi Kekesalan Megawati yang Dituduh PKI | Pengumuman Hasil CPNS 2019

Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari PA 212 yang menanggapi kekesalan Megawati hingga pengumuman hasil seleksi CPNS 2019.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in POPULER NASIONAL: PA 212 Tanggapi Kekesalan Megawati yang Dituduh PKI | Pengumuman Hasil CPNS 2019
Kolase Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha & Twitter.com @BKNgoid
Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir, dari PA 212 yang menanggapi kekesalan Megawati hingga pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional selama 24 jam terakhir.

Berita dimulai dari tanggapan Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, mengenai kekesalan Megawati Soekarnoputri yang sering dituduh sebagai PKI.

Ada pula berita tentang pembukaan Kartu Prakerja gelombang 11.

Selanjutnya, Politikus Gerindra, Habiburokhman, menyebut pihak-pihak yang mengajak pembangkangan sipil menolak pembayaran pajak sebagai bentuk penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, dapat dipidanakan.

Baca juga: POPULER NASIONAL: Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW | BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair Pekan Depan

Baca juga: POPULER INTERNASIONAL: Fakta Presiden Perancis yang Hina Islam | Pria Hidup Mengandalkan Voucher

Terakhir yakni mengenai pengumuman hasil seleksi CPNS 2019 yang akan diumumkan hari ini, Jumat (30/10/2020).

Dirangkum Tribunnews.com, berikut daftar berita populer nasional:

1. PA 212 Tanggapi Kekesalan Megawati yang Dituduh PKI

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)
Berita Rekomendasi

Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, angkat suara mengenai kekesalan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang sering dituduh PKI hingga saat ini.

Menurut Novel, jika tidak ingin dituduh PKI, Megawati dan PDIP harus menunjukkan penolakan terhadap paham komunisme.

"Mega kalau tidak mau dituduh PKI maka sikapnya harus tegas menolak PKI atau paham komunisme dalam partainya. Juga Megawati harus jelas pembelaannya terhadap Pancasila khusus pengamalan terhadap sila pertama," kata Novel saat dihubungi Tribunnews, Kamis (29/10/2020).

Selain itu, Megawati diminta juga melupakan rumusan Pancasila 1 Juni 1945.

Sebab, hal itu sempat menjadi polemik dalam RUU Haluan Ideologi Pancasila lantaran terdapat ciri pokok Pancasila berupa trisila: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi serta Ketuhanan yang Berkebudayaan.

"Juga harus membuang jauh-jauh rumusan Pancasila 1 juni 1945 yang malah dijadikan hari libur dan bebaskan ulama dari jerat kriminalisasi serta sikap tegas terhadap para penista agama," ucapnya.

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Kata Revolusi Bergelora di Tengah Kabar Kepulangan Habib Rizieq, Ini Penjelasan Ketua PA 212

Baca juga: Mardani Tanggapi Megawati: Milenial Banyak Karyanya, Mereka Aset Negara

2. Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka?

Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. (https://www.prakerja.go.id/)

Para calon pendaftar Kartu Prakerja hingga saat ini masih terus menanti kabar tentang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11.

Namun, hingga saat ini informasi mengenai waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 masih belum ada kejelasan.

Pihak penyelenggara menyatakan bahwa keputusan pembukaan pendafataran Kartu Prakerja Gelombang 11 tergantung pada keputusan Komite Cipta Kerja (KCK).

Pembukaan pendaftaran gelombang 11 ini dikarenakan banyaknya penerima program Kartu Prakerja yang dicabut kepesertaannya pada gelombang-gelombang sebelumnya.

Dikutip dari Kompas.com, terdapat 344.959 orang yang dicabut kepesertaannya oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.

Pencabutan kepesertaan dilakukan bagi penerima yang tidak kunjung membeli paket pelatihan pertama dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka?

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Antisipasi Penerima Manfaat Tak Sesuai, Manajemen Kartu Prakerja Jalin Kerja Sama dengan Kejagung

3. Politikus Gerindra Sebut Ajakan Pembangkangan Sipil Tak Bayar Pajak Bisa Dipidanakan

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Politikus Gerindra, Habiburokhman, menyebut pihak-pihak yang mengajak pembangkangan sipil menolak pembayaran pajak sebagai bentuk penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, dapat dipidanakan.

"Mengajak orang melakukan pelanggaran hukum jelas pidana," ujar Habiburokhman saat dihubungi, Jakarta, Kamis (29/10/2020).

Menurutnya, tidak membayar pajak merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat merugikan orang itu sendiri, karena akan mendapatkan sanksi hukum sesuai Undang-Undang Perpajakan.

"Saya pikir bahaya sekali, kalau dia tidak bayar pajak saja melanggar hukum perpajakan, apalagi mengajak orang tidak bayar pajak," ujar Anggota Komisi III DPR itu.

"Saya kasian nanti sama orang yang tidak mengerti konsekuensinya, tiba-tiba ikut, bisa kena saksi hukum dan sangat rugi sekali dia," sambungnya.

Habiburokhman pun menyarakan kepada pihak yang kontra dengan UU Cipta Kerja untuk menempuh jalur hukum yang tersedia, yaitu uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca selengkapnya di sini>>>

Baca juga: Upaya Misbakhun Cegah Deviasi Substansi UU Cipta Kerja

Baca juga: Polisi Buru Perusuh yang Fotonya Viral Bakar Halte Sarinah Saat Demo UU Cipta Kerja

4. Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019

Cara pemberkasan peserta lulus seleksi CPNS 2019.
Cara pemberkasan peserta lulus seleksi CPNS 2019. (twitter.com/BKNgoid)

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, memastikan bahwa pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 2019 bakal diumumkan pada Jumat (30/10/2020).

Paryono menyebut, pengumuman tersebut sesuai dengan jadwal.

"Benar, besok akan diumumkan," kata Paryono saat dihubungi Tribunnews, Kamis (29/10/2020).

Paryono menjelaskan, hasil kelulusan seleksi Calon PNS dapat diakses oleh peserta di masing-masing instansi yang diikuti.

"Bisa dilihat di website instansi masing-masing yang dilamar," tambahnya.

Ia juga meminta para peserta untuk turut memantau media sosial BKN terkait pengumuman itu.

Baca selengkapnya di sini>>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas