5 Bulan Terakhir, Pencurian Ikan oleh Kapal Vietnam Meningkat di Laut Natuna
meningkatnya aksi pencurian oleh kapal Vietnam perlu mendapat perhatian oleh pemerintah Indonesia.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam meningkat dalam 5 bulan ini.
"DFW Indonesia mencatat dalam periode Juni-Oktober 2020 dari 31 kapal asing ilegal yang ditangkap, 21diantaranya merupakan KIA berbendera Vietnam oleh kapal pengawas milik KKP, Bakamla dan Angkatan Laut," ujar Abdi, kepada Tribunnews.com, Sabtu (31/10/2020).
Menurutnya, meningkatnya aksi pencurian oleh kapal Vietnam perlu mendapat perhatian oleh pemerintah Indonesia.
Salah satunya dengan meningkatkan intensitas operasi pengawasan di Laut Natuna Utara.
"Kami mencatat penangkapan yang dilakukan oleh aparat Indonesia sering kali mendapat perlawanan oleh kapal Vietnam dengan menabrakan diri, ini berbahaya dan perlu antisipasi yang tinggi," kata Abdi.
Laut Natuna, kata Abdi, semakin rawan karena meningkatnya ekskalasi di Laut Cina Selatan akhir-akhir ini.
Baca juga: Bakamla RI Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam di Perairan Natuna Utara
Pemerintah perlu merespon secara hati-hati dan tegas, sebab selain pencurian ikan juga terjadi pelanggaran kedaulatan dengan masuknya kapal China di wilayah laut Indonesia.
"Ada 2 hal yang terjadi di laut Natuna yaitu pencurian ikan oleh kapal Vietnam dan pelanggaran kedaulatan oleh kapal China," ungkapnya.
Sementara itu, peneliti DFW-Indonesia Muh Arifuddin mengatakan kerawanan pencurian ikan di Natuna perlu direspon dengan meningkatkan pengawasan. "Kombinasi patroli laut dan udara perlu dilakukan oleh unsur pengawasan Indonesia," kata Arifuddin.
Arifuddin juga menyarankan agar patroli dan latihan gabungan militer Indoensia perlu dijadwalkan secara rutin agar kehadiran unsur militer Indonesia bisa diperlihatkan.
"Indonesia tidak bisa pasif dan berdiam diri dengan maraknya pencurian ikan dan pelanggaran kedaulautan di Natuna," tandas Arifuddin.
Sebelumnya diberitakan, Bakamla RI menangkap dua kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna Utara dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020 pada Kamis (29/10/2020).
Kapal ikan tersebut ditangkap karena dicurigai melakukan tindak penangkapan ikan secara ilegal.
Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam di Perairan Natuna Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.