Berhasil Ciduk Hiendra Soenjoto, MAKI: Masyarakat Lebih Tunggu KPK Tangkap Harun Masiku
Boyamin Saiman menegaskan masyarakat lebih menunggu KPK untuk dapat menangkap tersangka kasus suap PAW DPR yang masih buron yakni Harun Masiku.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyuap eks MA Nurhadi yakni Hiendra Soenjoto tidak cukup mendapatkan respon positif dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan masyarakat lebih menunggu KPK untuk dapat menangkap tersangka kasus suap PAW DPR yang masih buron yakni Harun Masiku.
"Masyarakat lebih menunggu KPK mampu menangkap Harun Masiku, karena aroma dimensi politiknya lebih kental lebih ke kasus Harun Masiku daripada kasusnya Hiendra Soenjoto," ujar Boyamin, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (31/10/2020).
Seperti diketahui, Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 27 Januari 2020. Hingga kini, jejak tersangka suap itu masih tak terlacak.
Boyamin pun meyakini bahwa Harun Masiku sudah meninggal.
Meski demikian, dia berharap KPK tetap harus memastikan dan menemukan politikus PDIP tersebut baik dalam keadaan hidup ataupun meninggal.
"Nanti kalau ditemukan meninggal, harus ditelusuri dan dilacak apa penyebabnya Harun Masiku meninggal. Itu yang lebih urgent karena apapun kalau sudah meninggal kasusnya untuk Harun Masiku harus ditutup," kata dia.
"Tapi harus didalami apa penyebab meninggalnya. Kalau tidak wajar juga nanti harus didalami dan ditindaklanjuti apa penyebab tidak wajarnya dan jika ada katakanlah proses meninggalnya Harun Masiku itu ada yang menghendaki, apa juga didalami, siapa-siapa pihak yang diuntungkan dengan meninggalnya Harun Masiku," imbuhnya.
Baca juga: MAKI Dapati Informasi Hiendra Soenjoto Gunakan Mobil Pelat RFO Selama Buron
Boyamin mengatakan hingga saat ini dirinya tidak menemukan pertanda bahwa Harun Masiku masih hidup.
Namun, kemampuan KPK dalam menemukan yang bersangkutan disebutnya termasuk bentuk perbaikan kinerja dari KPK.
Dia beralasan bahwa kasus Harun Masiku adalah produk KPK periode yang paling baru atau era Firli Bahuri Cs. Sementara kasus Nurhadi hingga Hiendra Soenjoto justru produk KPK periode sebelumnya.
"KPK periode sekarang harus mampu menunjukkan pada masyarakat, mampu mengerjakan tugasnya yaitu menangkap atau menemukan keberadaan Harun Masiku. Kalau tidak mampu ya berarti KPK yang sekarang ini semakin buruk kinerjanya dan perlu juga dievaluasi KPK-nya," ungkapnya.
Namun, Boyamin menegaskan evaluasi lembaga antirasuah tersebut tak cukup dilakukan hanya pada satgasnya.
Melainkan juga kepada pimpinan-pimpinannya. Apalagi Boyamin sejak awal selalu mendengungkan untuk terjadinya pengantian ketua.
"Nah kalau nanti dewan pengawas melihat kinerja yang buruk itu, bisa jadi Ketua KPK dirolling itu, digeser jadi wakil ketua. Dan dari wakil ketua, salah satu dari empat itu jadi Ketua KPK untuk meningkatkan kinerja dari KPK. Salah satu bentuknya adalah mampu menemukan keberadaan Harun Masiku hidup atau mati," tandasnya.