Cara dan Syarat Daftar BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta masih dibuka. Pendaftaran BPUM ini diperpanjang hingga akhir November 2020.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pendaftar yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda.
Setelah itu pelamar harus melengkapi sejumlah data seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama lengkap
Berita Rekomendasi
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Cara Cek Kepesertaan eform.bri.co.id
Nah, bagi Anda yang sudah mendaftar, Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak lewat eform BRI.
Caranya, akses eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Berikut panduan lengkap mengecek kepesertaan BPUM di eform BRI.