Rombongan Moge Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI Bertambah Jadi 4 Orang
Dua tersangka baru tersebut adalah RHS (48) dan NJAD (26). Menurut Satake, keduanya diketahui ikut mengeroyok personel TNI.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Bukittinggi menambah daftar tersangka baru dalam insiden
pengeroyokan rombongan Motor Gede (Gede) Harley Davidson terhadap Anggota TNI yakni Serda Yusuf
dan Serda Mistari yang berdinas di Kodim 0304 Agam.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan ada dua orang
yang ditetapkan sebagai tersangka baru.
Baca juga: Lokasi Anggota TNI Dikeroyok Kelompok Moge Hanya Berjarak 750 Meter dari Markas Kodim
"Iya ada tambahan (tersangka) tadinya dua. Kemarin itu dilakukan pemeriksaan lagi, kemudian ada
juga video dari orang-orang itu dicek akhirnya ada tambahan dua," kata Kabid Humas Polda Sumatera
Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Dua tersangka baru tersebut adalah RHS (48) dan NJAD (26).
Menurut Satake, keduanya diketahui ikut mengeroyok personel TNI.
Rinciannya, tersangka RHS memukul korban Mistari sebanyak tiga kali.
Hal tersebut diketahui berdasarkan pengembangan kasus dari keterangan saksi hingga video viral di
media sosial.
Baca juga: Selain Keroyok 2 Anggota TNI, Rombongan Pengendara Moge Disebut juga Pecahkan Kaca Mobil Warga
"Tersangka NJAD berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban
Mistari dan Yusuf dan dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP," jelasnya.
Lebih lanjut, Satake menambahkan tersangka sudah dilakukan penahanan di Polres Bukittinggi.
"Kedua tersangka sudah ditahan di rutan Polres Bukittinggi. Sehingga jumlah total tersangka
adalah 4 orang, kesemuanya ditahan di rutan Polres Bukittinggi," ujar dia.