Kronologi Pengendara Moge Aniaya Anggota TNI di Bukittinggi Hingga 4 Orang Jadi Tersangka
Dua anggota TNI menjadi korban pengeroyokan pengendara motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG), di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020)
Penulis: Adi Suhendi
Selain itu, dua korban juga membuat visum et repertum untuk kepentingan proses penegakan hukum tersebut.
Baca juga: Polda Sumbar Pastikan Tak Ada Jalur Damai, Rombongan Moge Pengeroyok Anggota TNI Diproses Hukum
"Begitu juga terhadap kedua orang anggota TNI akan dimintakan keterangan oleh Sub Detasemen Polisi Militer Bukittinggi Detasemen Polisi Militer Sumatera Barat. Bila ada pelanggaran hukumnya akan diproses sesuai dengan aturan hukum," kata Dodik.
Dodik menilai dalam kejadian tersebut Komandan Kodim 0304/Agam dan Kapolres Bukittinggi telah melakukan tugasnya sesuai dengan tugasnya masing-masing untuk menuntaskan persoalan tersebut.
"Berikan kesempatan untuk penegak hukum memproses perkara ini dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukumnya," kata Dodik.
4 orang jadi tersangka
Kepolisian saat ini sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polres Bukit Tinggi awalnya hanya menetapkan dua pengendara Moge sebagai tersangka pada 31 Oktober 2020.
Kemudian, jumlah tersangkanya bertambah.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara, mengatakan ada tambahan dua tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota TNI tersebut.
"Tersangka dalam perkara kemarin bertambah dua orang, sehingga jadinya empat," kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com, Minggu (1/11/2020).
Dua tersangka baru tersebut diduga ikut melakukan pemukulan terhadap anggota TNI.
Baca juga: Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi, 2 Pengendara Moge jadi Tersangka, Kini Ditahan Polisi
"Dua tersangka yang bertambah ini ikut memukul juga. Setelah saya dapatkan rekaman kamera CCTV yang ada di TKP, dan saya tanyakan kepada tersangka yang sudah diamanakan sebelumnya," katanya.
Ia menjelaskan, kalau tersangka menyebutkan siapa yang ikut memukul tersebut dan dilakukan pemanggilan.
"Saya tanya, apakah ini saudara, dan dia mengakuinya. Selanjutnya dijadikan tersangka. Kita tanya, apakah saudara melakukan penganiayaan dengan cara bagaimana," katanya.