Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Politikus PAN: Sok Jagoan dan Arogan
Guspardi Gaus menyesalkan terjadinya insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan terjadinya insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI oleh pengendara motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
"Tindakan pengeroyokan yang dilakukan oleh rombongan Motor Gede Harley Davidson asal Bandung, Jawa Barat ini sangat tidak pantas, sok jagoan dan arogan," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (2/11/2020).
Politikus asal Sumatera Barat ini menduga anggota klub moge itu berani melakukan tindakan anarkis bisa jadi karena dalam rombongan mereka terdapat purnawirawan berbintang tiga.
Baca juga: Selain Polisi, Ibu-ibu Pemilik Toko Ternyata Ikut Memohon Anggota Moge Berhenti Mengeroyok 2 TNI
"Jadi mereka merasa jemawa.Tetapi sikap arogansi ini tidak boleh dibiarkan dan penegak hukum harus tegas dalam penanganan dan penindakan masalah pengeroyokan kepada anggota TNI begitu juga kepada masyarakat lainnya," ucap Guspardi.
Setelah ada laporan dari koban, Kapolres Bukittinggi langsung bergerak cepat menangkap para pelaku pengeroyokan dan melakukan penahanan termasuk menyita barang bukti berupa moge milik pelaku.
Baca juga: Kronologi 2 TNI Dikeroyok Pengendara Moge, Tak Terima Ditegur, Pelaku Pukuli dan Ancam Tembak Korban
Hal itu dinilai sudah tepat dan menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum di negeri ini.
"Untuk itu kita mendukung penuh pihak kepolisian agar memproses kasus ini dengan tuntas. Kita berharap jangan ada penangguhan penahanan kepada pengeroyok yang sok jagoan apalagi memukul aparat negara. Hal ini akan memberikan efek jera dan pembelajaran kedepannya," kata Anggota Komisi II DPR RI itu.
5 tersangka
Polres Bukittinggi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan rombongan Harley Davidson kepada anggota TNI.
Kali ini, satu tersangka tersebut adalah TR (33).
"Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah 1 orang atas nama TR," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Senin (2/11/2020).
Dalam kasus ini, TR diduga kuat ikut melakukan pengeroyokan terhadap Serda M Yusuf.
Hal tersebut diketahui usai kepolisian memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.