Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Batas Akhir Masa Sanggah Hasil SKB CPNS 2019, Berikut Panduan Mengajukan Sanggahan

Hasil SKB CPNS 2019 telah diumumkan sejak 30 Oktober 2020, bagi peserta yang tidak lolos dapat melakukan sanggah melalui laman SSCN.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Hari Ini Batas Akhir Masa Sanggah Hasil SKB CPNS 2019, Berikut Panduan Mengajukan Sanggahan
Buku Petunjuk Pengisian DHR dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019
Hari Ini Batas Akhir Masa Sanggah Hasil SKB CPNS 2019, Berikut Panduan Mengajukan Sanggahan 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan melakukan sanggahan hasil SKB CPNS 2019 melalui laman resmi SSCN.

Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil resmi diumumkan pada 30 Oktober 2020, oleh masing-masing instansi.

Peserta CPNS yang dinyatakan lolos pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), wajib melanjutkan alur pendaftaran hingga proses pemberkasan.

Dikutip dari Surat Kepala BKN nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020, setelah pengumuman hasil seleksi, peserta diberikan waktu untuk melakukan masa sanggah sejak tanggal 1 November 2020 hingga hari ini, Selasa (3/11/2020).

Sedangkan untuk usul penetapan NIP sudah dilakukan sejak 1 November 2020 hingga 30 November 2020 mendatang.

Terdapat dua hal yang ditentukan untuk pengolahan hasil seleksi SKD dan SKB CPNS 2019, yaitu:

1. Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40 persen dan 60 persen.

Berita Rekomendasi

2. Dalam hal instansi melaksanakan SKB dengan CAT, hasil SKB dengan CAT merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari bobot nilai SKB.

Sementara untuk penentuan kelulusan diputuskan apabila hasil akhir sama dengan integrasi Nilai SKD dan SKB seleksi CPNS 2019.

a. Nilai total hasil SKD yang lebih tinggi.

b. Diurutkan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK.

c. Diurutkan dengan IPK tertinggi, SMA/Sederajat berdasarkan nilai rata-rata yang tertulis di ijazah.


d. Penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.

Setelah dinyatakan lulus, peserta harus segera login ke akun SSCN, kemudian melanjutkan alur pemberkasan.

Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya saat akan mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Seleksi itu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, mulai dari mengenakan masker, pelindung wajah, dan sarung tangan serta jarak antar peserta tes, termasuk memisahkan peserta dengan hasil rapid tes reaktif dalam bilik khusus. Sebanyak 1.142 orang mengikuti SKB CPNS Pemkot Surabaya selama 3 hari di mana dalam satu hari terdapat 3 sesi dengan peserta sebanyak 140 orang. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas