Hari Ini Batas Akhir Masa Sanggah Hasil SKB CPNS 2019, Berikut Panduan Mengajukan Sanggahan
Hasil SKB CPNS 2019 telah diumumkan sejak 30 Oktober 2020, bagi peserta yang tidak lolos dapat melakukan sanggah melalui laman SSCN.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Jika pada akun SSCN peserta dinyatakan LULUS, maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah peserta ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri.
Jika peserta memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”, maka akan muncul kolom unggah Surat Pengunduran diri dimana templatenya sudah disediakan dibawah tombol Unggah.
Jika pelamar memilih untuk mengundurkan diri dan telah klik Unggah Surat Pengunduran Diri, maka akan muncul kotak peringatan.
Jika peserta telah yakin, maka silahkan klik Iya.
Jika masih ragu dapat klik Tidak, dan masih dapat mengubah pilihan jawaban di dropdown list sebelumnya.
Jika telah muncul pemberitahuan, maka peserta telah dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat melakukan perubahan kembali.
Jika peserta memilih “Ya”, maka akan muncul tombol pengisian DRH.
Peserta sebaiknya mengikuti tata cara pengisian DRH agar lulus pada alur pemberkasan dan usulan NIP.
Peserta dapat membaca buku petunjuk pengisian DRH dan sanggah hasil SKB SSCN 2019 melalui link berikut ini >> BUKU PETUNJUK PENGISIAN DRH.
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)