Refly Harun Bantah Sengaja Pancing Gus Nur soal NU: Salahnya di Mana?
Refly menuturkan, pembuatan video wawancara berawal dari ajakan Gus Nur sendiri dan sebagai bentuk kolaborasi antarsesama Youtuber.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2020), sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Diketahui bahwa pernyataan Gus Nur yang diduga bermuatan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama ( NU) diucapkan dalam video wawancara dengan Refly Harun.
Video itu kemudian diunggah ke akun YouTube milik Refly.
Refly menuturkan, pembuatan video wawancara berawal dari ajakan Gus Nur sendiri dan sebagai bentuk kolaborasi antarsesama Youtuber.
“Saya ditelepon tanggal 12 Oktober oleh Gus Nur untuk ngajak yang namanya kolaborasi,” kata Refly di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2020).
“Kenapa begitu? Ya saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500.000 lebih. Saya juga 600.000, jadi dalam dunia per-Youtube-an biasa itu colab dan terjadilah interview itu," ungkapnya.
Refly menuturkan, ia dan Gus Nur tidak hanya membicarakan soal NU dalam wawancara tersebut, melainkan juga membahas banyak topik lain.
Ia pun memastikan tidak memancing pernyataan Gus Nur hingga terjerat kasus.
“Gak ada yang salah, salahnya di mana. Karena ketika orang lain yang nanya, ya dia akan jawab yang sama. Kalau namanya mancing itu adalah dia terjebak, itu mancing,” ujar dia.
“Tapi kalau dia akan menjawab hal yang sama, coba lihat lagi rekamannya," sambung Refly.
Refly meminta agar semua pihak menghargai azas praduga tak bersalah dan menunggu proses persidangan kasus tersebut.
Diberitakan, Gus Nur ditangkap di kediamannya di Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10/2020) dini hari.
Dilansir dari Antara, Gus Nur ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA dan penghinaan.
Pernyataan Gus Nur tersebut diunggah dalam sebuah akun YouTube pada 16 Oktober 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.