Refly Harun Bantah Sengaja Pancing Gus Nur soal NU: Salahnya di Mana?
Refly menuturkan, pembuatan video wawancara berawal dari ajakan Gus Nur sendiri dan sebagai bentuk kolaborasi antarsesama Youtuber.
Editor: Malvyandie Haryadi
Gus Nur dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari.
Ia dituding telah menyebarkan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
"Ustadz Gus Nur memiliki santri-santri yang perlu untuk diperhatikan dari sisi pembinaan mengaji Al-Qur'an, nafkah dan operasional pesantren. Karena santri-santri dan operasional pesantren selama ini yang membiayai adalah ustadz Gus Nur," kata Chandra dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).
Tak hanya para santri yang harus diurus, alasan lainnya tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan ialah Gus Nur dinilai telah bersikap kooperatif.
Selain itu, Chandra memastikan banyak para alim ulama dan tokoh masyarakat yang siap menjadi penjamin Gus Nur.
"Pihak keluarga dan para alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin," tegas Chandra.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.