Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Refly Harun Bantah Sengaja Pancing Gus Nur soal NU: Salahnya di Mana?

Refly menuturkan, pembuatan video wawancara berawal dari ajakan Gus Nur sendiri dan sebagai bentuk kolaborasi antarsesama Youtuber.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Refly Harun Bantah Sengaja Pancing Gus Nur soal NU: Salahnya di Mana?
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. 

Awi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab Gus Nur ditangkap. Ia hanya mengatakan bahwa Gus Nur kini berstatus sebagai tersangka.

"Iya, sudah jadi tersangka," ucap dia.

Aliansi Santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja ke Polres Jember, Senin (19/10/2020).

Ia dilaporkan karena diduga menghina NU dalam sebuah video wawancara dengan Refly Harun di YouTube.

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama Saudara Refly Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Ansor Jember Ayub Junaidi.

Pernyataan yang dinilai menghina adalah saat Gus Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan, serta isi busnya adalah PKI, liberal, dan sekuler.

Penangguhan penahanan

Berita Rekomendasi

Bareskrim Polri masih belum memutuskan nasib penangguhan penahanan yang diajukan Sugi Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Gus Nur.

"Terkait penangguhan penahanan SN sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono dalam keterangannya, Selasa (3/11/2020).

Menurut Awi, keputusan penahanan maupun pemeriksaan tersangka merupakan wewenang penyidik. Hingga kini, penyidik belum memutuskan terkait pengajuan tersebut.

"Dikarenakan seluruh rangkaian pemeriksaan merupakan hak prerogatif penyidik. Sementara ini, orang-orang yang berada di dalam proses pembuatan video tersebut akan dilakukan pemanggilan termaksud saudara RH," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Suri Nur Rahardja atau akrab disapa Gus Nur akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya ke Bareskrim Mabes Polri.

Salah satu alasannya, disebutkan anggota tim kuasa hukum, Chandra Purna Irawan, Gus Nur memiliki banyak santri yang harus diperhatikan.

Baca juga: Esok, Refly Harun akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Video Wawancaranya Bersama Gus Nur

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas