Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian UMP 2021 di Jawa, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, DIY Resmi Naik, Bagaimana Banten dan Jabar?

Inilah rincian besaran UMP 2021 di Pulau Jawa. DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY resmi naik. Bagaimana dengan Banten dan Jawa Barat?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Rincian UMP 2021 di Jawa, DKI Jakarta, Jateng, Jatim, DIY Resmi Naik, Bagaimana Banten dan Jabar?
pixabay.com
Ilustrasi uang - Inilah rincian besaran UMP 2021 di Pulau Jawa. DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY resmi naik. Bagaimana dengan Banten dan Jawa Barat? 

Pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, Apindo dan lainnya.

Para pihak, kata dia, sudah diajak bicara dan memberikan masukan-masukan.

"Perlu saya sampaikan, UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi."

"Dua hal ini yang coba kami pegang erat," kata dia.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (TRIBUNJOGJA KURNIATUL HIDAYAH)

Tetangga Jawa Tengah, DIY juga ikut menaikkan UMP 2021 walau tidak terlalu signifikan.

UMP 2021 di DIY akan menjadi Rp 1.765.000 dari Rp 1.704.000 atau naik sebesar 3,54 persen alias Rp 61 ribu.

BERITA REKOMENDASI

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY nomor 319/KEP/2020 tentang penetapan UMP DIY 2021.

Aturan kenaikan UMP akan berlaku mulai 1 Januari 2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pemerintah DIY semula mengacu pada Surat Edaran (SE) dari Menaker.

"Namun dalam perkembangannya pemerintah DIY melalui dewan pengupahan sepakat untuk menaikkan."

"Alasannya semua pihak baik pengusaha maupun buruh dalam kondisi sulit sehingga daya beli berkurang," katanya, dikutip dari Tribun Jogja.


Jika dibandingkan dengan Jawa Tengah, kenaikan UMP di DIY jauh lebih tinggi.

UMP Jateng naik pada 2021 sebesar 3,27 persen, sedangkan DIY naik sebesar 3,54 persen.

6. Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Surabaya, Sabtu (4/4/2020).
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam konferensi pers di Surabaya, Sabtu (4/4/2020). (Fatimatuz Zahro/Surya)

Sama halnya dengan tiga daerah sebelumnya, Jawa Timur juga ikut menaikkan UMP 2021.

Bahkan besaran kenaikan UMP 2021 di Jawa Timur paling tinggi dibanding DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DIY.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memutuskan UMP Jatim 2021 dinaikkan 5,65 persen dari UMP 2020.

Artinya, besaran nominal UMP 2021 di Jawa Timur akan naik sebesar Rp 100.000 dari UMP 2020 sebesar Rp 1.768.777 menjadi Rp 1.868.777 pada 2021.

Baca juga: Upah Minimum Tak Naik, Ini 10 Daerah dengan UMP & UMK Tertinggi di Indonesia, Jakarta Posisi Atas

Baca juga: Tak Ikuti Edaran Menaker, Ganjar Pranowo Pastikan UMP Jawa Tengah 2021 Tetap Naik

"Dewan pengupahan melaporkan kepada saya tiga kali mereka melaporkan, akhirnya diputuskanlah ada kenaikan UMP sebesar Rp 100 ribu itu setara dengan 5,65 persen dari UMP eksisting," kata Khofifah dikutip dari KompasTV.

Beberapa pertimbangan untuk menaikkan upah minimum provinsi di antaranya untuk kelangsungan industri, serta adanya permintaan buruh pada 27 Oktober lalu yang menyuarakan kenaikan upah sebesar Rp 600 ribu.

"Industri, pengusaha, harus tetap terjamin kelangsungan usahanya, kita semua memahami ada sektor yang terdampak ada yang tidak terdampak," kata dia.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo mengklaim kenaikan UMP Jatim paling besar dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

"Insya Allah paling tinggi di Indonesia dibandingkan provinsi lainnya," ungkapnya, dilansir Tribun Jatim.

Himawan menjelaskan, nilai UMP 2021 akan dijadikan patokan sebagai penentu UMK di Jatim.

"Nanti akan kami bicarakan dengan para stakeholder dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi (di masing masing wilayah)," ujar dia.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Tribun Jateng/mamdukh adi priyanto, Tribun Jogja/Miftahul Huda, Kompas.com/Rosiana Haryanti, Hendra Cipto, Rasyid Ridho/Dendi Ramdhani, Tribun Jatim/Kukuh Kurniawan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas