Satgas Covid-19 dan Kemenkes Luncurkan Program Penguatan Tracing di 51 Kabupaten/Kota Prioritas
Upaya ini dilakukan melalui rekrutmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 Kabupaten/Kota pada 10 provinsi prioritas.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meluncurkan Program Penguatan Tracing dalam penanganan pandemi.
Upaya ini dilakukan melalui rekrutmen terbuka relawan contact tracer dan data manager di 51 Kabupaten/Kota pada 10 provinsi prioritas, yakni Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Pada peluncuran yang digelar secara daring tersebut, (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, Muhammad Budi Hidayat, menyatakan perlunya upaya penguatan kemampuan dan kompetensi para relawan contact tracer di lapangan dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri.
"Dibutuhkan cara yang lebih efektif dalam melacak dan mengarahkan karantina pada orang yang terduga kontak erat, serta mendampingi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani isolasi," kata Budi dalam keterangan, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Update Corona 3 November: Total 1.726 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Provinsi Aceh Menurun, Nihil Meninggal Dunia
Baca juga: MDMC PP Muhammadiyah : Krisis Kepercayaan Masyarakat pada Tim Medis Penanganan Jenazah Covid-19 Naik
Adapun peluncuran Program Penguatan Tracing oleh Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Brigjen TNI (Purn) dr Alexander K Ginting S.
"Program ini menyasar penambahan jumlah personil tracer di Puskesmas, dan petugas data untuk melakukan analisis epidemiologi sederhana di Kabupaten/Kota," lanjut Budi.
Sejumlah 1612 Puskesmas menjadi target penambahan 8,060 tracer se-Indonesia.
"Dengan cara ini, diharapkan daerah-daerah dapat mendeteksi lebih dari 80 persen kontak erat dari kasus konfirmasi dalam waktu 72 jam, serta melakukan pemantauan terhadap kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19," katanya.
Para lulusan kesehatan yang ingin mendaftar jadi relawan dan berdomisili di kabupaten prioritas, dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat atau mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/ RekrutmenVolunterContactTracin g.
"Tracer yang direkrut akan dilatih oleh Kementrian Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 untuk memakai aplikasi pelacakan kontak silacak.kemkes.go.id," pungkas Budi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.