Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terakhir Hari Ini, Simak Cara Mengajukan Sanggah Bagi Peserta yang Tak Lolos CPNS 2019

Peserta yang belum lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 bisa mengajukan sanggahan pada 1 sampai 3 November 2020.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Terakhir Hari Ini, Simak Cara Mengajukan Sanggah Bagi Peserta yang Tak Lolos CPNS 2019
twitter.com/BKNgoid
Pengumuman kelulusan peserta CPNS 2019 

4. jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka tombol 'Ajukan Sanggah' akan otomatis hilang dan peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.

5. Setelah klik tombol 'Ajukan Sanggah', akan muncul kolom sanggah.

6. Isi 'Perihal Sanggah' dan 'Alasan Sanggah'.

7. Ada juga kolom unggahan 'Bukti Sanggah'.

8. Jika peserta memilih perihal sanggah mengenai 'Sertifikat Pendidik' dan 'Nilai SKB CAT', silakan langsung diisi alasan sanggah dan bukti sanggahannya.

9. Tetapi jika peserta memilih perihal sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT (jika ada), maka akan muncul pilihan Metode SKB mana yang ingin disanggah.

10. Kolom Metode SKB hanya akan muncul jika instansi peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.

Berita Rekomendasi

11. Setelah selesai mengisi kolom sanggahan, silahkan klik tombol 'Akhiri Proses Sanggah'.

12. Akan muncul kolom peringatan, data-data yang diinputkan dikolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah peserta mengklik 'Iya' pada kotak peringatan.

13. Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat melakukan sanggahan Kembali.

14. Silakan menunggu jawaban dari sanggahan tersebut yang akan dijawab oleh Instansi yang dilamar oleh peserta.

Baca juga: Panduan Pengajuan Sanggah Bagi Peserta Tak Lolos CPNS 2019, Diberi Waktu 3 Hari

Baca juga: Panduan Pengajuan Sanggah Bagi Peserta Tak Lolos CPNS 2019, Bisa Dilakukan 1 Kali Dalam 3 Hari

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas