Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terungkap Kronologi Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Jatah Suap Irjen Napoleon Sempat Disunat

Irjen Pol Napoleon Bonaparte, menjalani sidang perdana kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Senin (2/11/2020).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Terungkap Kronologi Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Jatah Suap Irjen Napoleon Sempat Disunat
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap sebesar SGD 200 ribu dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dalam kasus suap penghapusan red notice. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Namun demikian, Tommy menanyakan kepada Irjen Napoleon ihwal status interpol Red Notice Djoko.

Lalu, Napoleon mengaku akan memeriksanya dan meminta Tommy untuk datang kembali keesokan harinya.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap sebesar SGD 200 ribu dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dalam kasus suap penghapusan red notice. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). Napoleon Bonaparte didakwa menerima suap sebesar SGD 200 ribu dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra dalam kasus suap penghapusan red notice. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Keesokan harinya, Tommy bersama Prasetijo menemui Irjen Napoleon Bonaparte di ruangan Kadiv Hubinter Polri.

Baca juga: Tommy Sumardi Perantara Djoko Tjandra Didakwa Suap 2 Jenderal Polisi

Dalam pertemuan tersebut Napoleon menyampaikan bahwa Red Notice Djoko bisa dibuka, karena kantor pusat Interpol di Lyon yang membuka.

Awalnya Napoleon meminta uang sebesar Rp 3 miliar untuk mengurus red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.

Maka dari itu, Djoko Tjandra menyerahkan uang 100.000 dollar AS kepada Tommy melalui perantara pada 27 April 2020.

Di hari yang sama, Tommy bersama Prasetijo berangkat untuk menyerahkan uang kepada Napoleon.

Berita Rekomendasi

Minta jatah

Ternyata, Prasetijo juga meminta jatah dan membagi uang 100.000 dollar AS tersebut.

"Saat di perjalanan di dalam mobil, Prasetijo Utomo melihat uang yang dibawa oleh Tommy Sumardi, kemudian mengatakan,'Banyak banget ini, Ji, buat beliau? Buat gue mana?’,” tutur jaksa.

"Dan saat itu uang dibelah 2 oleh Prasetijo Utomo dengan mengatakan, 'Ini buat gue, nah ini buat beliau sambil menunjukkan uang yang sudah dibagi dua'," ucapnya.

Namun, ternyata permintaannya naik menjadi Rp 7 miliar.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Perdana Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Hari Ini

"Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan 'Ini apaan nih segini, enggak mau saya. Naik, Ji, jadi 7, Ji, soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau', dan berkata 'petinggi kita ini'," ucap jaksa penuntut umum Zulkipli saat sidang.

Setelah Napoleon menolak uang 50.000 dollar AS dan meminta dalam jumlah yang lebih besar, Tommy dan Prasetijo meninggalkan Mabes Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas