13 Lubang Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Pendeta Yeremia, Satu Proyektil Diuji Balistik
Awi mengklaim hanya satu proyektil peluru yang ditemukan penyidik di lokasi kejadian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebutkan penyidik menemukan 13 lubang peluru yang berada di lokasi penembakan pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu.
"Kalau dari olah TKP sih ini dari penomerannya sekitar 13 ya bekasnya, lubang-lubang tembakan itu ada 13. Termasuk yang di tubuh yang bersangkutan kan nanti kita lihat apa itu masuk ke tubuh almarhum itu masuk ke lubang sini. Semua kan harus di adegan rekonstruksi," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Namun demikian, Awi mengklaim hanya satu proyektil peluru yang ditemukan penyidik di lokasi kejadian. Barang bukti itu pun tengah di uji balistik ke laboratorium forensik.
"Sudah diolah TKP. Kan sudah dikirim ke laboratorium forensik, tapi kan semua harus disesuaikan. Karena kalau kamu menguji balistik itu nanti ujungnya juga harus diketahui. Itu barangnya banyak, materialnya dari mana. Kalibernya berapa, kemudian senjatanya ini diperkirakan apa. Jadi rangkaiannya itu ada," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya masih tengah berupaya untuk melakukan autopsi kepada jenazah korban. Nantinya, sejumlah temuan dan hasil penyidikan akan dianalisa oleh penyidik.
"Nanti kalau tim dateng ke sana dengan dokter forensik, kemudian akan dibongkar, kemudian akan dilakukan autopsi dan nanti dari situ kita akan tahu akibat kematiannya almarhum itu gara-gara apa, tentunya dari situ nanti akan kita masukan dalam berkas perkara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Kasus Kematian Pendeta Yeremia Zanambani dari Komnas HAM RI dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua mengungkap fakta yang menguatkan dugaan keterlibatan oknum aparat dalam tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya pada 19 September 2020 lalu.
Baca juga: 7 Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani
Dalam kesimpulan timnya, Komisioner Komnas HAM RI yang memimpin langsung tim tersebut yakni Choirul Anam mengungkapkan Pendeta Yeremia Zanambani sempat mengungkapkan ke dua orang saksi terkait oknum aparat yang diduga sebagai pelaku yang menyiksanya sebelum ia wafat.
Anam mengatakan Pendeta Yeremia mengungkapkan hal tersebut kepada dua orang saksi setelah istri Yeremia menemukannya dalam kondisi terluka di kandang babi sekira pukul 17.50 WIT atau kurang lebih jam 18.00 WIT pada 19 September 2020.
Berdasarkan temuan timnya juga, kata Anam, Yeremia baru wafat lima sampai enam jam setelah itu akibat kehabisan darah yang bersumber dari sejumlah luka termasuk luka tembak di tubuhnya.
"Jam 17.50 atau kurang lebih jam 18.00 istrinya mengetahui kalau suaminya sudah luka. Di dalam (kondisi) luka itulah ada cerita bahwa pelakunya yang menembak adalah saudara Alpius dan anggotanya," kata Anam saat konferensi pers secara virtual pada Senin (2/11/2020).
Hal lain yang menguatkan dugaan lainnya adalah adanya saksi yang melihat Alpius bersama tiga sampai empat anggota TNI berada di sekitar lokasi tewasnya Pendeta Yeremia di sekitar waktu ditemukannya Pendeta Yeremia
"Ini berangkat dari pengakuan korban sebelum meninggal kepada dua orang saksi, minimal dua orang saksi yang mengaku melihat bahwa Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dengan tiga atau empat anggotanya.
Baca juga: Polri Enggan Komentari Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat di Balik Tewasnya Pendeta Yeremia
Komnas HAM menduga motif penyiksaan yang mengakibatkan tewasnya pendeta Yeremia yang diduga dilakukan Alpius adalah untuk memaksa mencari keterangan dan atau pengakuan dari Yeremia atas keberadaan senjata yang dirampas TPNPB/OPM dua hari sebelimnya maupun keberadaan anggota TPNPB/OPM lainnya.
Hal ini, kata Anam secara tegas disampaikan Alpius yang menyebutkan nama Pendeta Yeremia Zanambani sebagai salah satu musuhnya.
Selain itu Pendeta Yeremia Zanambani juga cukup vokal dalam menanyakan berulang kali keberadaan hilangnya dua orang anggota keluarganya kepada pihak TNI dalam sebuah operasi covid.
"Dengan melihat kronologi atas peristiwa yang dialami Pendeta Yeremia Zanambani, patut diduga terdapat perintah pencarian senjata yang telah dirampas pada peristiwa tanggal 17 dan pencarian anggota TPNB /OPM. Pemberi perintah ini patut diduga merupakan pelaku tidak langsun," kata Anam.
Sebagaimana diketahui laporan yang disampaikan Komnas HAM terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia menguatkan hasil temuan tim pencari fakra lain terkait kasus tersebut di antaranya yakni tim Tim Gabungan Pencari Fakta Intan Jaya bentukan Kemenko Polhukam dan Tim Kemanusiaan Untuk Intan Jaya yang digawangi aktifis HAM Haris Azhar beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.