Stafsus Milenial Jokowi : Diajak Kunker, Hadapi Pendemo Tolak UU Cipta Kerja, Jadi Teman Diskusi
Setahun menjadi stafsus milenial, mereka ada yang diajak kunjungan kerja, teman diskusi Presiden Jokowi, hingga diutus menemui pendemo.
Penulis: Theresia Felisiani
Kesempatan kemarin merupakan perdana dan dia mengaku sangat antusias bisa mendampingi sekaligus belajar langsung dengan Presiden Jokowi.
"Pertama tentu saya sangat antusias. Selain karena kunker pertama, ditambah daerah yang dikunjungi, daerah asal saya, Karawang. Jadi spesialnya dobel," ucap Aminuddin dalam keterangannya, Jumat (13/12/2019).
Hal lainnya, Aminuddin merasakan adanya sikap optimisme dan egaliter yang luar biasa dari Presiden Jokowi.
Sikap optimisme ini terlihat jelas dari setiap kalimat yang disampaikan baik saat memberikan sambutan atau menjawab pertanyaan dari wartawan.
"Kelegaliteran dan kerja keras presiden jelas terlihat dari rute yang diambil setelah mengunjungi pabrik Isuzu untuk melepas ekspor perdana Isuzu Traga menuju rumah makan," ungkapnya.
"Presiden memilih jalur yang melewati pemukiman padat penduduk menyusuri sungai untuk melihat rakyatnya dengan sesekali berhenti untuk menyapa dan memberikan buku kepada anak sekolah yang begitu antusias menunggu ingin melihat pimpinan negaranya. Padahal saya tahu ada jalur yang jauh lebih cepat bisa ditempuh melewati jalan tol," paparnya lagi.
Pelajaran lainnya, Aminuddin berkesempatan juga berdiskusi dengan beberapa orang rombongan yang kebetulan semobil di dalam perjalanan, baik itu sekedar berkenalan maupun diskusi persoalan-persoalan yang lebih dalam.
"Ada Pak Moeldoko, Pak Basuki Menteri PUPR, Mas Wisnutama, Gubernur Jabar, Kapolda Jabar, Bupati Karawang, Dan Paspampres, Sesmilpres, Kasetpres," imbuhnya.
Terakhir Aminuddin mengaku sangat gembira mendapat pembelajaran dari menemani kunker presiden.
Dimana bangsa ini tidak hanya sekedar harus berjalan maju, tetapi butuh lari cepat untuk mengejar ketertinggalan baik di bidang infrastruktur maupun kualitas SDM.
* Stafsus Milenial Aminuddin Maruf diutus Jokowi temui demonstrans dari BEM SI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan staf khusus Presiden Aminuddin Maruf untuk menemui BEM Seluruh Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa Undang-undang Cipta Kerja di Kawasan Monas, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Aminuddin yang merupakan mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2014-2016 tersebut mengatakan ia menemui para pengunjuk rasa sekira pukul 15.00 WIB.
"Iya saya dari istana, (perintah) Bapak Presiden," ujar Aminuddin kepada wartawan, Jumat, (16/10/2020).
Aminuddin mengaku diminta Presiden Jokowi untuk mendengarkan aspirasi dari para mahasiswa yang berunjuk rasa.
Nantinya pernyataan sikap para mahasiswa akan disampaikan kepada Presiden.
"Pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI akan saya sampaikan tidak kurang dan tidak lebih. Semuanya terkait UU Cipta Kerja," katanya.
Sebelumnya meski hujan turun deras, massa unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat (16/10/2020) tetap bertahan.
Pengamatan Tribunnews.com di lokasi, massa menggunakan spanduk yang mereka bawa untuk melindungi diri dari hujan.
Sebagian yang lainnya ada yang menggunakan payung dan jas hujan.
Ada pula yang tetap bertahan di bawah guyuran hujan tanpa menggunakan pelindung apa pun.
Baca juga: Hanya Ditemui Stafsus Milenial, BEM SI Kecewa: Bukan Representasi Presiden
Sebanyak 650 aparat gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Meliputi 450 personel kepolisian dan 200 personel TNI.
Ada dua aliansi massa yang berunjuk rasa di waktu bersamaan.
Satu aliansi dari mahasiswa BEM SI, dan lainnya dari aliansi Kelompok Miskin.
Aliansi kelompok mahasiswa menyampaikan pendapat di depan Gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata, sementara Aliansi Kelompok Miskin di depan pintu silang Monas dekat kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Adapun empat tunturan BEM SI dalam aksi unjuk rasa UU Cipa Kerja, pertama yakni mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu mencabut Undang-Udang Cipta Kerja yang disahkan pada Senin 5 Oktober 2020.
Kedua mengecam sikap pemerintah yang mengintervensi gerakan rakyat dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja.
Ketiga yaitu mengecam tindakan represif aparat kepolisian massa aksi menolak UU Cipta Kerja.
Keempat BEM SI juga mengajak mahasiswa Indonesia bersatu untuk menolak UU Cipta Kerja. (tribun network/thf/tau/Tribunnews.com/Kompas.com)