Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembakar Halte Transjakarta saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Sebut Ada 4 Kelompok Pelaku

Perkembangan kasus ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Kasus Pembakar Halte Transjakarta saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Sebut Ada 4 Kelompok Pelaku
THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembakaran halte transjakarta saat kericuhan demo tolak tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober 2020 akhirnya menemui titik terang.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran halte transjakarta.

Ada sebanyak 20 orang ditangkap terkait kasus itu.

20 orang tersebut terdiri dari empat kelompok.

Perkembangan kasus ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Saat ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

Baca juga: Najwa Shihab Bongkar Pelaku Pembakar Halte Sarinah saat Demo Omnibus Law, Gerak-gerik Mencurigakan

Baca juga: Ditanya Najwa Shihab soal Antrean Panjang di Halte Transjakarta, Ini Jawaban Anies Baswedan

Sisa kebakaran halte bus transjakarta yang berdekatan dengan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) dibersihkan. Halte tersebut tak luput dibakar massa yang menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja.
Sisa kebakaran halte bus transjakarta yang berdekatan dengan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) dibersihkan. Halte tersebut tak luput dibakar massa yang menggelar unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)

"Sudah ada waktu itu disampaikan oleh Kapolda, sepanjang halte di Sudirman.

Berita Rekomendasi

Itu sudah 20 (orang) yang kami amankan dengan 4 kelompok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dingkapkan Yusri, 20 orang yang tergabung dalam empat kelompok itu terdiri dari mahasiswa, LSM, pengangguran, hingga anarko.

Lebih lanjut, Yusri juga mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lainnya.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas