Kesalahan Administrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja Jangan Diperdebatkan Terlalu Jauh
Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S. Sirait mengharapkan kesalahan administrasi itu tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesalahan administrasi, seperti pengetikan dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja menuai polemik dan ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia.
Namun, Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S. Sirait mengharapkan kesalahan administrasi itu tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Dia juga sempat mempertanyakan mengapa UU yang sudah ditandatangani presiden masih memuat kesalahan administrasi.
Namun kesalahan itu tidak perlu diperdebatkan secara panjang karena tidak mempengaruhi substansi UU tersebut.
"Tidak lantas ini jadi bahan untuk meminta undang-undang tersebut diperdebatkan kembali atau memperdebatkan undang-undang tersebut tidak bisa digunakan," ujar Viktor, dalam keterangannya, Kamis (5/11/2020).
Viktor setuju bahwa kesalahan administrasi tersebut fatal dan cenderung ceroboh.
Apalagi UU Cipta Kerja tersebut telah melalui proses yang sangat panjang, mulai dari draft, pembahasan di DPR, finalisasi, dan lainnya.
Baca juga: Perbaiki Kesalahan Rumusan UU Cipta Kerja Tak Bisa Sembarangan, Ini Sejumlah Usul dari Pakar Hukum
"Namun ada hal yang lebih penting bahwa kita meyakini undang-undang tersebut adalah solusi atas berbagai permasalahan undang-undang yang selama ini tumpang tindih, yang menghambat investasi, perijinan atau hal lain yang menghambat pertumbuhan ekonomi bangsa ini," katanya.
Sehingga, kata dia, yang harus dipertimbangkan secara utama adalah kesalahan administrasi itu tidak mengganggu substansi undang-undang tersebut.
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara, diharapkan agar mengevaluasi jajarannya ataupun berbenah total, sehingga kesalahan serupa tidak terjadi kembali.
Viktor meminta semua pihak mencari solusi terbaik dari kesalahan tersebut, daripada saling menyalahkan. Akan lebih baik, jika menjadikan kesalahan tersebut sebagai pelajaran ke depan.
"Yang kita harapkan janganlah berpolemik terlalu panjang pada soal kesalahan ini, karena kita masih harus menyisihkan tenaga dan pikiran untuk menghadapi persoalan kita ke depan yang jauh lebih rumit. Pandemi yang belum terukur kapan berakhir dan persoalan ekonomi yang jauh lebih rumit akibat pandemi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Viktor menegaskan bangsa Indonesia perlu saling menolong, menguatkan dan menutup kesalahan kecil yang mungkin akan bisa mengganggu tujuan yang lebih besar.
"Hal lain yang tidak kalah penting adalah bahwa Mensesneg, Pratikno sudah mengakui kesalahan dan minta maaf secara terbuka. Pratikno juga sudah mempertanggungjawabkan langsung kepada Pak Presiden Jokowi," tandasnya.
Seperti diketahui, Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali ramai diperdebatkan karena muncul persoalan salah ketik. Ditemukan ada beberapa pasal yang masih belum sempurna dalam pengetikan UU tersebut walau telah diteken Presiden Jokowi.