Optimisme Ketua DPR Selesaikan RUU Prolegnas Prioritas di Masa Sidang I Tidak Tercapai
Leo menyebut, optimisme DPR menyelesaikan seluruh RUU dalam daftar prolegnas prioritas tersebut ternyata tidak tercapai.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan catatan atas kinerja DPR Masa Sidang I tahun sidang 2020-2021.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma menyoroti pidato Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyatakan akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas tahun 2020 pada MS I TS 2020-2021.
Leo menyebut, optimisme DPR menyelesaikan seluruh RUU dalam daftar prolegnas prioritas tersebut ternyata tidak tercapai.
Sebab pada Masa Sidang I kemarin, hanya dua RUU saja yang berhasil menjadi UU, yaitu Cipta Kerja dan Bea Materi.
Hal itu disampaikannya dalam Rilis Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021.
"Optimisme ketua DPR yang ingin menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar prolegnas prioritas tahun 2020, hingga berakhirnya MS I tidak tercapai. DPR hanya mampu menyelesaikan 2 RUU prioritas, yakni RUU Bea Materai dan RUU Cipta Kerja," kata Leo dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Formappi: DPR Tidak Membuka Secara Luas Partisipasi Publik dalam Pembahasan UU Cipta Kerja
Leo mengatakan, masih ada sisa 35 RUU prioritas yang harus diselesaikan DPR.
11 RUU diantaranya masih mungkin bisa diselesaikan DPR hingga akhir tahun karena sudah memasuki tahapan pembentukan, mulai dari penyusunan hingga pembahasan.
"Sedangkan 24 RUU Prioritas lainnya yang belum digarap sama sekali sangat sulit mengharapkan penyelesaiannya," ujarnya.
Namun, lanjut Leo, masyarakat sedikit terhibur oleh keberhasilan DPR menyetujui 5 RUU kumulatif terbuka.
Kelima RUU itu adalah RUU APBN 2021, RUU kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia di Bidang Pertahanan, dan RUU tentang perubahan ketiga atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Kemudian, RUU tentang protokol kesehatan untuk melaksanakan komitmen paket ketujuh dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa keuangan, dan RUU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2019.