Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Pembakaran Halte Transjakarta saat Demo UU Cipta Kerja, Polisi Sebut Pelaku Berkelompok

Perkembangan kasus ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Update Kasus Pembakaran Halte Transjakarta saat Demo UU Cipta Kerja, Polisi Sebut Pelaku Berkelompok
Tribunnews/JEPRIMA
Pekerja menyelesaikan perbaikan Halte TransJakarta yang dibakar massa dalam demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (11/10/2020). Direktur Utama PT Transportasi Jakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, setidaknya ada 46 halte bus rusak yang kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 65 miliar. Perbaikan tersebut selesai diperkirakan 1 hingga 2 bulan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembakaran halte transjakarta saat kericuhan demo tolak tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta pada 8 Oktober 2020 akhirnya menemui titik terang.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembakaran halte transjakarta.

Ada sebanyak 20 orang ditangkap terkait kasus itu.

20 orang tersebut terdiri dari empat kelompok.

Perkembangan kasus ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Saat ini polisi melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

Baca juga: Najwa Shihab Bongkar Pelaku Pembakar Halte Sarinah saat Demo Omnibus Law, Gerak-gerik Mencurigakan

Baca juga: Ditanya Najwa Shihab soal Antrean Panjang di Halte Transjakarta, Ini Jawaban Anies Baswedan

Halte TransJakarta Sarinah dibakar massa di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020).
Halte TransJakarta Sarinah dibakar massa di Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

"Sudah ada waktu itu disampaikan oleh Kapolda, sepanjang halte di Sudirman.

Berita Rekomendasi

Itu sudah 20 (orang) yang kami amankan dengan 4 kelompok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Dingkapkan Yusri, 20 orang yang tergabung dalam empat kelompok itu terdiri dari mahasiswa, LSM, pengangguran, hingga anarko.

Lebih lanjut, Yusri juga mengatakan saat ini pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lainnya.

HALAMAN SELANJUTNYA ======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas