Berdayakan Warga Miskin, Program Kampung Zakat di Papua Diresmikan
Kampung zakat menjadi bagian integral dari paket Program Percontohan Bimas Islam (Proper BI) yang dijalankan oleh Kemenag sejak tahun 2018.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
Program percontohan ini merupakan hasil kolaborasi empat direktorat di Ditjen Bimas Islam Kemenag, yang intinya mengintegrasikan pembinaan agama dengan pemberdayaan multi aspek yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh warga miskin.
Dalam Proper BI, selain Kampung Zakat ada beberapa bentuk kegiatan lain, seperti program wakaf produktif, bantuan renovasi dan operasional Masjid/Musholl, Pemberdayaan Penyuluh Agama Islam, bantuan Ormas dan Majelis Taklim, pembinaan Imam Masjid, dan juga pemberian Sembako, alat-alat salat, bantuan Al-Qur’an, dan buku-buku keagamaan.
Pemilihan Kota Jayapura yang terdiri dari berbagai suku dan agama diharapkan mampu mendukung pondasi demokrasi yang dibangun di atas keragaman.
Pilihan lokasi program ini mengacu pada wilayah tertinggal, terdepan dan terluar di Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015.
Program Percontohan yang sudah dimulai tahun 2018 ini merupakan salah satu program prioritas Ditjen Bimas Islam Kemenag yang bersinergi dengan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Papua adalah provinsi ketujuh yang menikmati program ini, setelah Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Riau, Sulawesi tengah, dan Aceh.