Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkop UKM Carikan Jalan Keluar agar Industri Furnitur dan Kerajinan Bertahan Saat Pandemi-19

Situasi pandemi Covid-19 jadi tantangan bagi UKM furniture dan kerajinan untuk menemukan jalan keluar agar tetap bisa berjalan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kemenkop UKM Carikan Jalan Keluar agar Industri Furnitur dan Kerajinan Bertahan Saat Pandemi-19
Ist
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berupaya mencarikan jalan keluar bagi industri furnitur dan kerajinan agar mampu bertahan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Victoria Simanungkalit mengatakan, selama pandemi Covid-19 industri furniture dan kerajinan mengalami penurunan produksi dan pemesanan yang signifikan.

Padahal sebelumnya industri furniture dan kerajinan menjadi salah satu prioritas unggulan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya menyerap tenaga kerja dan menambah devisa negara.

Situasi pandemi Covid-19, kata Victoria, menjadi tantangan bagi UKM furniture dan kerajinan untuk menemukan jalan keluar agar tetap bisa berjalan dan dan kembali mendorong pergerakan ekonomi nasional.

Maka salah satu solusi yang ditawarkan pemerintah kepada pelaku UKM furniture dan kerajinan yaitu mendatangkan demand (permintaan) kepada mereka yang salah satunya melalui pengadaan barang dan jasa di sekolah melalui SIPLah.

"SIPLah merupakan peluang yang sangat baik, sehingga UKM furniture dan kerajinan bisa mendapatkan pasar," kata Victoria di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Enam Marketplace Mitra SIPLah Nyatakan Komitmen Serius Garap Koperasi dan UMKM

Dia melanjutkan, pandemi Covid-19 di satu sisi memberikan pelajaran pahit yang mengganggu kesehatan dan ekonomi tapi juga harus menjadi harapan atau stimulan bahwa ini saatnya UKM bangkit dan saatnya sekolah untuk bangga menggunakan buatan Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Intinya SIPLah menyediakan transaksi antara UKM, pemerintah, dan sekolah.

Kami berharap baik dinas di daerah maupun sekolah-sekolah mari kita bangga buatan UKM Indonesia," katanya.

Menurutnya, hanya dengan cara membeli produk UKM dalam negeri yang dihasilkan oleh anak bangsa Indonesia sendiri maka ekonomi negara kita akan bergerak.

Dia mengajak baik sekolah, pemerintah daerah, dan lembaga pemerintahan lainnya untuk bergotong-royong dan bergandengan tangan membantu Indonesia keluar dari ancaman resesi ekonomi.

"Mudah-mudahan dengan gerakan bersama ini, mampu membatalkan prediksi dari pengamat bahwa pada bulan Oktober 2020 negara kita akan masuk ke titik resesi.

Baca juga: Kimia Farma Bangkitkan Usaha Mikro Kecil Lewat UMKM Academy

Kita sama-sama berdoa dan bahu membahu agar prediksi itu tidak terjadi dan negara kita terselamatkan dan UKM bisa tetap bergerak dan memberikan dukungan ataupun peran dalam roda ekonomi," katanya.

Analis Pengadaan Barang dan Jasa Biro Umum dan PBJ Kemendikbud, Imam Santoso mengatakan, SIPLah juga bertujuan untuk mendorong agar satuan pendidikan melakukan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Tujuannya juga agar satuan pendidikan memperoleh barang dan jasa yang tepat dari setiap dana yang mereka belanjakan dengan memakai tolok ukur dari empat aspek yaitu kualitas, kuantitas, waktu, dan dekat dengan lokasi mereka.

"Saat ini sudah bukan saatnya lagi satuan pendidikan mencari barang yang murah.

Tetapi juga harus dilihat dan diukur dari empat aspek di atas," kata Imam.

Baca juga: Tiga Kiat untuk UKM Agar Bertahan di Tengah Pandemi

Satuan pendidikan bisa melakukan pengadaan barang dan jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang proses transaksinya terjadi di marketplace yang melibatkan kepala satuan pendidikan atau perseorangan dan kelompok yang ditunjuk dengan para penyedia barang dan jasa.

Salah satu bentuk pengadaan barang dan jasa yang bisa dilakukan satuan pendidikan adalah pemenuhan kebutuhan dasar sekolah yang dananya dialokasikan di dalam dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seperti pengadaan sarana/prasarana furniture.

"Prinsip-prinsip pengadaan tetap dilaksanakan yaitu adil, bersaing, terbuka, transparan, dan akuntabel," kata Imam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas