Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Maybank, Ayah Winda Diduga Terlibat
Dalam konferensi pers ini, pihak Maybank membenarkan bahwa Winda Earl merupakan salah satu nasabahnya.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers terkait kasus raibnya uang senilai Rp 22 miliar milik Atlet E-sport Winda D. Lunardi atau Winda Earl, Jakarta, Senin (9/11/2020) siang.
Dalam konferensi pers ini, pihak Maybank membenarkan bahwa Winda merupakan salah satu nasabahnya.
Winda membuka rekening tabungan di Bank Maybank cabang Cipulir, Jakarta, pada 24 Oktober 2014.
Saat membuka tabungan, tercatat uang yang pertamakali disetor Winda ke Maybank sebesar Rp 2 miliar. Uang tersebut berasal dari ayah Winda, Herman Lunardi.
Tabungan Winda di Bank Maybank total mencapai sebesar Rp 22.879.000.000.
Tabungan sebesar Rp 22 milliar itu disimpan di dua rekening berbeda, sebesar Rp 17,9 miliar disimpan di rekening Maybank atas nama Winda, sementara Rp 5 miliar lainnya disimpan di rekening Maybank atas nama Floletta Lizzy, ibu Winda.
"Nasabah Winda buka tabungan 27 Oktober 2014, transfer dari ayahnya atas nama Herman Lunardi. Awal membuka ada transfer masuk sebesar Rp 2 miliar. Seluruhnya Rp 17,9 miliar, itu semua dari ayahnya," ucap Kepala Divisi Anti-Fraud Maybank Andiko.
Divisi Anti-Fraud Maybank telah menginterogasi tersangka A (Albert) yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Maybank cabang Cipulir.
Dari introgasi ditemukan fakta bahwa sejak pertama membuka rekening tabungan di Maybank, Winda tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM-nya sendiri.
Buku tabungan dan ATM Winda selama ini justru dipegang oleh tersangka ke A . Meski tidak memegang buku tabungan dan ATM, Winda terbukti menandatangani serah terima buku tabungan Maybank.
Baca juga: Memihak Maybank atas Raibnya Tabungan Winda Earl, Hotman Paris Sebut Kasus Tak Hanya Pembobolan
"Menerima, yang dibuktikan dengan adanya tanda terima buku tabungan dan ATM," jawab Andiko.
Kuasa Hukum Bank Maybank, Hotman Paris menyebut pengungkapan bahwa Winda tak pernah memegang buku tabungan dan ATM-nya sendiri adalah sebuah keanehan. Dia mempertanyakan, sebagai pemilik uang, mengapa buku tabungan dan kartu ATM Maybank Winda justru dipegang pihak lain?
Baca juga: Hotman Paris Minta Polisi Perdalam Temuan Tim Investigasi Maybank soal Kasus Winda Earl
"Kenapa sejak awal kartu ATM diambil tapi tetap dipegang oleh si pemimpin cabang? Menurut tersangka A, nasabah belum pernah ambil buku tabungan dan ATM? Kartu ATM ada di pimpinan cabang. Itu keanehan pertama," ucap Hotman.
Hotman menjelaskan, Maybank menggelar konferensi pers guna memanfaatkan haknya untuk menjawab atau memberikan klarifikasi terkait rumor yang beredar di ruang publik tentang raibnya Rp 22 miliar milik Winda Earl.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.