Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Maybank, Ayah Winda Diduga Terlibat

Dalam konferensi pers ini, pihak Maybank membenarkan bahwa Winda Earl merupakan salah satu nasabahnya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Maybank, Ayah Winda Diduga Terlibat
Rangga/Grid.ID
Hotman Paris Hutapea. 

Namun faktanya, bunga yang dikirimkan tersangka A langsun ke Herman Lunardi hanya sebesar Rp 576 juta.

"Itu keanehan ketiga. Jadi yang dibayarkan bunga tersebut bukan ke rekening dari si pemilik rekening, tidak sesuai dengan yang dijanjikan karena harusnya dapat berapa 7 persen itu?," Rp 1,2 miliar," ucap Hotman.

Ada Dugaan Ayah Winda Terlibat

Hotman mengungkapkan, Divisi Anti-Fraud Maybank juga menemukan bahwa uang di rekening tabungan Winda sempat digunakan tersangka A untuk membeli polis di Prudential.

Hal ini diketahui dari bukti mutasi rekening Maybank Winda.

Uang Winda yang digunakan oleh tersangka untuk membeli polis sebanyak Rp 6 miliar.

Namun hanya dalam kurun waktu satu bulan polis Prudential itu tiba-tiba dihentikan. Yang berarti, akan terjadi pengembalian pembelian.

Berita Rekomendasi

Hotman menyebut, uang pengembalian polis Prudential itu sebesar Rp 4,8 miliar. Anehnya, uang pengembalian polis itu justru ditransfer langsung oleh pihak Prudential kepada ayah, Winda Herman Lunardi.

"Jadi Rp 6 miliar dari Maybank di rekening Winda digunakan untuk buka polis, tapi dalam hitungan satu bulan kembali lagi uang ini total Rp 4,8 miliar ke rekening ayahnya Herman.

Tadi Rp 6 miliar dari rekening pribadi si Winda, tapi hanya hitungan satu bulan uang itu kembali dari prudential tapi masuknya ke rekening ayahnya Herman. Itu pengakuan siapa? tersangka A," ujar Hotman.

Hotman menyebut, kasus pengembalian polis Prudential ini merupakan keanehan yang keempat dalam kasus raibnya uang Winda.

Baca juga: Kasus Raibnya Rp22 Miliar dari Maybank, Winda Earl Ingin Uang Kembali, Hotman Paris Bongkar Keanehan

Menurutnya, keanehan-keanehan ini menjadi alasan mengapa Bank Maybank benar-benar
mengharapkan agar proses hukum terlebih dulu dituntaskan. Hingga terbukti siapa-siapa saja yang terlibat dalam kasus raibnya uang Winda itu.

Dengan adanya transaksi antara tersangka A dengan ayah Winda, diduga ada keterlibatan Herman Lunardi dalam kasus kejahatan perbankan ini.

Baca juga: Maybank Akui Tersangka A Palsukan Data Winda Saat Buka Rekening Tabungan

"Sampai hari ini yang baru ngaku terlibat hanya si A tapi melihat keanehan ini, Anda sebagai manusia yang pakai logika normal tentu bertanya, apalagi kita sudah bilang si A mengaku melakukan praktek bank dalam bank," katanya.

Menurut Hotman harus dikuak siapa-siapa yang terlibat dalam praktek bank dalam bank oleh tersangka ini.

Hotman menyampaikan, pihaknya akan senantiasa bekerjasama dengan aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

"Itu lah alasannya mengapa Maybank menunggu proses hukum karena ini bukan pembobolan seperti yang normal di mana seperti kasus M di Citibank," kata dia. (tribun network/genik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas